Terkait Pendatang Tanpa Identitas, Dosen FISIP Unsrat: Harus Dipulangkan ke Daerah Asal
Pendataan penduduk khususnya bagi warga pendatang yang tak memiliki identitas di Kabupaten Minahasa bekerjasama dengan jajaran TNI dan Polri
Penulis: | Editor: Aldi Ponge
News Analysis Oleh Dosen FISIP Manado Jefry Paat
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pendataan penduduk khususnya bagi warga pendatang yang tak memiliki identitas di Kabupaten Minahasa bekerjasama dengan jajaran TNI dan Polri sangatlah wajar. Sebab, langkah tersebut dapat membantu pemerintah untuk membuat sistem administrasi kependudukan menjadi lebih tertib di daerah ini.
Dengan tertibnya administrasi kependudukan, maka pemerintah akan mudah mengenali dan membantu warganya, agar bisa hidup berdampingan secara rukun, aman, serta damai tanpa ada rasa ragu dan curiga satu sama lainnya.
Nah, jika dari pendataan penduduk, ada warga dari luar daerah yang sama sekali tak memiliki identitas, maka mereka harua dipulangkan ke daerah asal.
Pemulangan tersebut harus dilakukan dengan baik, tentu harapannya agar warga tersebut saat tiba di daerah asalnya, bisa mengurus administrasi kependudukan dan identitasnya, sehingga saat bepergian atau tinggal di daerah lain tak menimbulkan masalah.
Tak ada alasan bagi warga di negeri ini untuk tak memiliki identitas, sebab pengurusannya kini sangat mudah dan tak dipungut biaya apapun oleh pemerintah.
Saat warga antar kabupaten/kota di Sulut saja ingin ke daerah lain dari daerah asalnya, harus membawa identitas. Apalagi dari luar Sulut, wajib memiliki identitas dan adminitrasi kependudukan.
Saya sendiri kini tergabung dalam Koalisi Kependudukan Sulut dan menjabat sebagai sekretaris umum. Kini kami intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar tertib administrasi kependudukan dan memiliki identitas.
Sebab, di Sulut memang banyak warga yang belum memiliki admisitrasi kependudukan dan identitas terutama dari pendatang.
Pendatang yang tak punya identitas tersebut tak hanya mereka yang bekerja di kebun atau membuat kapal di satu perusaaan, tapi pedagang juga banyak. Pendataan penting untuk mengantisipasi masuknya warga yang terindikasi membawa paham radikal atau bisa saja melakukan aksi teror, yang dapat mengancam kamtibmas di daerah serta keselamatan masyarakat di Bumi Nyiur Melambai. (