Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Radamel Falcao Dijatuhi Hukuman Penjara Selama 16 Bulan oleh Pengadilan Spanyol

Mantan penyerang Atletico Madrid, Radamel Falcao dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan Spanyol.

Editor: Fernando_Lumowa
zoom-inlihat foto Radamel Falcao Dijatuhi Hukuman Penjara Selama 16 Bulan oleh Pengadilan Spanyol
istimewa
Radamel Falcao

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Mantan penyerang Atletico Madrid, Radamel Falcao dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan Spanyol.

Penyerang asal Kolombia ini dijatuhi hukuman denda 9 juta euro dan 16 bulan penjara karena penggelapan pajak oleh pengadilan Spanyol.

Dikutip BolaSport.com dari Football Espana, meski mendapatkan hukuman penjara dari pengadilan, namun Radamel Falcao tak perlu menjalani hukuman tersebut.

Hal ini terjadi karena dalam hukum Spanyol, hukuman penjara wajib dilaksanakan hanya vonis lebih dari dua tahun penjara.

Jika kurang dari dua tahun, hukuman tersebut bisa ditangguhkan. Radamel Falcao didakwa dengan dua pasal pelanggaran pajak ketika masih bermain di Spanyol bersama Atletico Madrid.

Dua pasal pelanggaran yang dilanggar oleh Radamel Falcao adalah laporan pendapatan palsu dan penipuan penggunaan hak citra diri.

Dikutip BolaSport dari El Confedencial, Radamel Falco disebut telah melakukan penipuan senilai 822.609 euro di 2012 dan 4.839.253 euro pada 2013.

Tak harus ditahannya Radamel Falco oleh pihak pengadilan Spanyol tentu menjadi berkah bagi timnas Kolombia. Pasalnya penyerang AS Monaco ini adalah kapten bagi anak asuhan Jose Pakerman di Piala Dunia 2018.

Sumber: BolaSport.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved