KPU Kotamobagu Sortir Kotak Suara Rusak
Sebanyak 300 lebih kotak suara pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota mulai diperiksa dan disortir oleh KPU Kotamobagu
Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Vendi Lera
KOTAMOBAGU,TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, sortir kotak suara rusak, Kamis (24/5/2018).
Ratusan kotak untuk mengisi kertas suara pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tanggal 27 Juni 2018, mulai diperiksa dan sortir KPU Kotamobagu.
Kotak suara yang sudah rusak dipisahkan dan diangkat ke gudang mengunakan truk.
Sedangkan masih bagus disimpan di kantor KPU Kotamobagu.
"Ada sekitar 300 lebih kotak yang dipindahkan ke gudang, karena tidak layak digunakan," ujar Komisioner KPU Kotamobagu, bidang Logistik Ridwan Kalouw.
Kata dia, kotak suara yang akan dipakai KPU Kotamobagu, untuk mengisi kertas suara berjumlah 242.
Kotak ini menyebar di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di 33 desa/kelurahaan dari empat kecamatan.
Ia menambahkan, persiapan logistik untuk pilkada 2018, akan terus dilengkapi sampai pada tanggal 27 Juni 2018.
Ketua KPU Kotamobagu, Nova Tamon mengatakan, logistik pilkada 2018, ada sebagian yang sudah masuk seperti bantal.
"Mungkin dalam waktu dekat kertas suara akan selesai dicetak," ujar Nova Tamon.