(VIDEO) Mantan Napiter Sofyan Tsauri Ancam Penjarakan Rizieq Shihab, Ada Apa?
Sofyan Tsauri memberikan waktu satu Minggu terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk meminta maaf.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan terpidana teroris Sofyan Tsauri memberikan waktu satu Minggu terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk meminta maaf.
Mengingat saat ini keluarganya merasa resah dan terancam setelah adanya tuduhan yang dilayangkan oleh Habib Rizieq Shihab bahwa dirinya merupakan intel melalui sebuah rekaman video yang viral di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.
"Kalau tidak ada niat baik saya akan melaporkan ke Polisi, saya kasih waktu satu pekan. Karena saya dan keluarga merasa terancam," ujar Sofyan, dalam acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/5).
Sofyan kembali menekankan bahwa dia bukan seorang anggota Brimob seperti yang turut serta dituduhkan.
Namun hanya sebagai mantan anggota Sabhara yang berdinas di Polres Depok.
"Saya bukan anggota Brimob tapi Shabara. Saya dituduh lahirkan memproduksi terorisme memang saya terpapar juga," katanya.
Tak hanya demikian, namun akibat tuduhan Rizieq membuat dirinya dirugikan dalam berbagai hal, salah satunya berdakwah guna menangkal paham terorisme di republik ini.
"Akibat ceramah Rizieq saya merasa dirugikan, banyak masjid yg sudah kontrak dengan saya mendadak dibatalkan, bahkan di group-group whatsapp saya dikeluarkan," tuturnya.
Kata Polri
Polri membantah Sofyan Tsauri disebut sebagai anggota brigade mobil pencetak teroris.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, Sofyan tak pernah ditugaskan oleh Polri sebagai anggota Brimob.
Setyo menerangkan, Sofyan lulus sekolah Bintara Polri di Sekolah Polisi Negara Lido, Jawa Barat 1998.
Sofyan ditugaskan di Polres Depok pada fungsi Sabhara dan Binmas.
"Saudara Sofyan Tsauri tidak pernah bertugas di Brimob Polri," ujar Setyo di Mabes Polri, Senin (21/5/2018).
Pada 2002 Sofyan sempat dikirim ke Biureun, Aceh.
Menurut Setyo, saat bertugas di Aceh, Sofyan terpapar pemikiran pimpinan Jemaah Ansharut Daullah, Aman Abdurahman.
Pada 2006-2007 Sofyan mulai membaca buku tulisan Aman.
Di tahun yang sama, Sofyan bergabung dengan jaringan teroris Al Qaida Asia Tenggara dan memiliki nama Abu Ayas.
"2009 pemberhentian tidak dengan hormat karena alasan poligami dan dugaan terorisme," ujar Setyo.
Setyo mengatakan, usai Sofyan lolos dari Aceh, ia ditangkap di Bekasi pada 6 Maret 2010.
Lalu, divonis sepuluh tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Depok.
"Bebas karena beberapa kali remisi. Ke luar (penjara) 2015," ujar Setyo.
Nama Sofyan kembali jadi bahan pergunjingan di media sosial.
Ia dituduh mencetak teroris di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, oleh pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab.
Terekam dalam video berjudul 'Sofyan Tsauri Sang Pencetak Teroris' di YouTube, yang diunggah pada Jumat (18/5/2018) lalu. (Wartakotalive)
Arikel ini sudah di Tribunvideo.com dengan judul: Mantan Napiter Sofyan Tsauri Ancam Penjarakan Habib Rizieq, Beri Satu Minggu untuk Lakukan Hal Ini