Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi KTP Elektronik

Keponakan Setya Novanto Mulai Bernyanyi, Sebut Jatah untuk Nurhayati hingga Mekeng-Markus

Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, mulai berani membeberkan orang-orang yang diduga menerima aliran dana korupsi proyek e-KTP.

Editor: Aswin_Lumintang
TRIBUNNEWS
Irvanto Hendra Pambudi, keponakan Setya Novanto yang juga tersangka kasus korupsi e-KTP saat menjadi saksi di sidang korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/3/2018). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Keponakan mantan Ketua DPR Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, mulai berani membeberkan orang-orang yang diduga menerima aliran dana korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP).

Saat menjadi saksi perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa pengusaha Anang Sugiana Sudihardjo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/5/2018) Irvanto mengungkapkan, menyerahkan uang kepada lebih 10 politikus di DPR.

Seorang di antaranya anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat yang kini menjadi Wakil Ketua Umum partai berlambang Mercy tersebut, Nurhayati Ali Assegaf.

Anak terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto, Dwina Michaella (kiri) dan Rheza Herwindo (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/3/2018). Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus korupsi KTP Elektronik, Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.
Anak terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto, Dwina Michaella (kiri) dan Rheza Herwindo (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/3/2018). Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus korupsi KTP Elektronik, Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN))

Irvanto menyebut aliran dana untuk politikus perempuan yang kini menjadi Wakil Ketua Umum partai berlambang Mercy, Nurhayati Ali Assegaf, adalah sebesar 100 ribu Dolar AS.

Selain Nurhayati, Irvanto menyebut beberapa nama yang sudah pernah disampaikannya dan sebagian besar sudah diperiksa KPK sebagai saksi.

"Rinciannya, USD 1 juta untuk Chairuman (Harahap); pertama 500 (ribu USD) berikutnya 1 juta (USD), terus ke Pak (Melchias Marcus) Mekeng USD 1 juta, terus ke Pak Agun (Gunandjar) USD 500 ribu dan USD 1 juta, terus Jafar (Hafsah) USD 100 ribu, ke Ibu Nur (Ali) Assegaf USD 100 ribu," kata Irvanto di persidangan.

Irvanto mengaku banyak menyerahkan uang proyek e-KTP. Penyerahan uang itu dicatatnya dalam sebuah buku.

"Saya lupa beberapa, tapi saya ada catatannya, sudah saya ajukan juga pengajuan JC (justice collaborator) saya," akunya.

Irvanto mengaku penyerahan uang dilakukannya bersama Made Oka Masagung (orang kepercayaan Novanto).

Selain itu, Irvanto mengaku sudah melaporkan penyerahan uang itu kepada pamannya, Novanto.

Irvanto mengaku menyerahkan uang itu di lantai 12 gedung DPR RI.

Ia berdalih melakukan penyerahan uang itu atas perintah dari Andi Narogong, salah satu terpidana kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.

"Saya mendapat perintah Pak Andi, membawa USD 1 juta ke lantai 12. Di ruang itu ada Mekeng dan Markus Nari. Saat itu beliau (Setnov) sedang ada tamu, setelah saya membawa uang saya lapor ke beliau kalau saya diperintahkan Andi untuk bawa uang ini. Kata beliau langsung aja serahkan ke Pak Mekeng dan Pak Markus,” katanya.

Setelah mendengarkan pernyataan dari Irvanto, majelis hakim menanyakan serta memastikan kepada Irvanto apabila uang itu benar diberikan olehnya, lalu diserahkan kepada Mekeng dan Markus.

"Iya saya menyerahkan langsung kepada yang bersangkutan," jawab Irvanto.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved