Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dua Damkar di Bolmong Rusak, Inilah yang Dilakukan Dinas Pol PP dan Damkar Bolmong

Masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow harus waspada dan menjaga agar tidak terjadi kebakaran rumah ataupun bangunan

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: David_Kusuma
TRIBUN MANADO/MAICKEL KARUNDENG
Kepala Satpol PP dan Damkar Bolmong Max Iswadi Mokodompit 

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow harus waspada dan menjaga agar tidak terjadi kebakaran rumah ataupun bangunan. Pasalnya dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Bolmong tak berfungsi.

"Dua unit mobil damkar yang terparkir di depan Kantor Bupati Bolmong tak berfungsi karena rusak," ucap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Bolmong Max Iswadi Mokodompit, kepada Tribun Manado, Selasa (22/5).

Mokodompit menjelaskan, kondisi dua unit mobil Damkar milik Pemkab tidak bisa lagi digunakan. Untuk memperbaiki mobil Damkar tersebut bakal memakan anggaran ratusan juta rupiah.
Pihaknya telah merencanakan pengadaan mobil Damkar yang baru dan perbaikan. Namun, pengadaan mobil Damkar tersebut tidak bisa dilakukan secara keseluruhan. Sebab, pengadaannya harus bertahap sesuai tahun anggaran.

"Kami tetap upayakan di pergeseran anggaran sekitar Rp 1,4 miliar untuk perbaikan unit mobil damkar," ujarnya.
Jika mobil Damkar sudah ada, pihaknya akan melakukan pemetaan lima wilayah yang berdekatan, untuk memiliki satu unit mobil Damkar. Dari lima wilayah yang dipetakan itu, akan dibagi per wilayah satu unit mobil Damkar.

"Melihat kebutuhan luas wilayah, seharusnya tiap kecamatan memiliki satu unit mobil Damkar. Tapi, untuk sementara ini kita masih berkoordinasi dengan BPBD, bila terjadi kebakaran agar bekerja sama," ungkapnya.

Ia menambahkan, peralatan pemadam seperti pakaian petugas damkar harganya satu set sekitar Rp 30 juta. Sementara kendaraan damkar baru mencapai Rp 1,5 miliar. Belum lagi di Bolmong tenaga atau petugas damkar tidak ada, jadi perlu dilakukan pelatihan lagi.

Kedepannya Mokodompit berencana melakukan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemkot Kotamobagu dalam penanganan kebakaran.

"Kalau Pemkot mau kerja sama, nantinya wilayah yang berbatasan dengan Kotamobagu dapat dibantu kalau ada kebakaran. Tapi itu semua kembali ke Pemkot, karena Pemkab Bolmong tidak bisa memaksakan," jelasnya.

Selain upaya itu, Ia juga menyampaikan kepada atasan yakni Sekda Bolmong, agar Bidang Pemadam Kebakaran dipisahkan dari Satpol PP agar lebih efektif dan anggaran bisa lebih besar.

Maickel, warga Bolmong pun berharap ada mobil pemadam kebakaran yang siaga.
“Kebanyakan warga hanya memanfaatkan peralatan seadaanya,” ujarnya.

Pada 2017 ada tujuh kejadian kebakaran rumah. Di 2018, periode Januari - Mei terdapat empat kali musibah kebakaran rumah. (kel)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved