Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

GAMKI Sulut Harap RUU Terorisme Segera Disahkan

Jeverson Petonengan berharap, rancangan undang-undang (RUU) terorisme segera disahkan oleh DPR RI untuk mencegah terjadinya aksi teror lebih masiF

Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO/WARSTEFF ABISADA
Plt Ketua Gamki Sulut Jev Petonengan 

Laporan Wartawan Tribun Manado Warstef Abisada

MANADO, TRIBUNMANADO.CO.ID-- Jeverson Petonengan SH MH, Pelaksana tugas (Plt) Ketua Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sulut berharap, rancangan undang-undang (RUU) terorisme segera disahkan oleh DPR RI.

Hal itu penting untuk mencegah dan menanggulangi terjadinya aksi teror lebih masif di negeri ini

"Rancangan undang-undang terorisme ini saya harap segera di sahkan. Jika masih butuh penyempurnaan, bisa dilakukan di kemudian hari," kata Petonengan, Senin (21/5/2018).

Aksi terorisme menurutnya tak boleh lagi terjadi di Negeri, sebab mengancam keselamatan masyarakat.

Makanya perlu pelibatan TNI dan Polri dalam menumpasnya.

"Soal pelibatan TNI dalam mencegah dan memberantas terorisme, sudah sesuai dengan kebutuhan saat ini. Soal kekhawatiran akan melanggar HAM, tak perlu dipolemikkan, sebab Polri dan TNI juga dipagari dengan pasal-pasal soal HAM dalam undang-undang yang lain", tukasnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved