GAMKI Sulut Harap RUU Terorisme Segera Disahkan
Jeverson Petonengan berharap, rancangan undang-undang (RUU) terorisme segera disahkan oleh DPR RI untuk mencegah terjadinya aksi teror lebih masiF
Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Warstef Abisada
MANADO, TRIBUNMANADO.CO.ID-- Jeverson Petonengan SH MH, Pelaksana tugas (Plt) Ketua Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sulut berharap, rancangan undang-undang (RUU) terorisme segera disahkan oleh DPR RI.
Hal itu penting untuk mencegah dan menanggulangi terjadinya aksi teror lebih masif di negeri ini
"Rancangan undang-undang terorisme ini saya harap segera di sahkan. Jika masih butuh penyempurnaan, bisa dilakukan di kemudian hari," kata Petonengan, Senin (21/5/2018).
Aksi terorisme menurutnya tak boleh lagi terjadi di Negeri, sebab mengancam keselamatan masyarakat.
Makanya perlu pelibatan TNI dan Polri dalam menumpasnya.
"Soal pelibatan TNI dalam mencegah dan memberantas terorisme, sudah sesuai dengan kebutuhan saat ini. Soal kekhawatiran akan melanggar HAM, tak perlu dipolemikkan, sebab Polri dan TNI juga dipagari dengan pasal-pasal soal HAM dalam undang-undang yang lain", tukasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/manado_20180521_114706.jpg)