Disperindag Sulut Dukung BBPOM Beri Sanksi Tegas ke Produsen Mi Boraks
Disperindag Sulawesi Utara (Sulut) mendukung jika Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Manado memberikan sanksi tegas kepada produsen mi.
Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Utara (Sulut) mendukung jika Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Manado memberikan sanksi tegas kepada produsen mi.
"Pada dasarnya kami mendukung jika BBPOM Manado memberikan sanksi yang tegas kepada mereka," kata (21/5/2018).
Namun pihaknya belum mengetahui produsen mi mana saja yang menggunakan boraks.
Jika produsen mi masih yang sebelumnya pernah di-sidak, pihaknya menyayangkan.
Namun pemerintah daerah melarang produsen mi menggunakan boraks, karena membahayakan bagi kesehatan masyarakat. (Tribun Manado/Herviansyah)