Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Disperindag Sulut Dukung BBPOM Beri Sanksi Tegas ke Produsen Mi Boraks

Disperindag Sulawesi Utara (Sulut) mendukung jika Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Manado memberikan sanksi tegas kepada produsen mi.

Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA
Inspeksi mendadak ke produsen mi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Utara (Sulut) mendukung jika Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Manado memberikan sanksi tegas kepada produsen mi.

"Pada dasarnya kami mendukung jika BBPOM Manado memberikan sanksi yang tegas kepada mereka," kata (21/5/2018).

Namun pihaknya belum mengetahui produsen mi mana saja yang menggunakan boraks.

Jika produsen mi masih yang sebelumnya pernah di-sidak, pihaknya menyayangkan.

Namun pemerintah daerah melarang produsen mi menggunakan boraks, karena membahayakan bagi kesehatan masyarakat. (Tribun Manado/Herviansyah)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved