Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Disperindag Sulut Dukung BBPOM Beri Sanksi Tegas

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Utara mendukung jika Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan memberikan sanksi tegas kepada produsen mi

Penulis: | Editor:
Ist
Produsen mi di Sulawesi Utara 

Laporan Wartawan Tribun Manado Herviansyah

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Utara (Sulut) mendukung jika Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Manado memberikan sanksi tegas kepada produsen mi.

"Pada dasarnya kami mendukung jika BBPOM Manado memberikan sanksi yang tegas kepada mereka," kata (21/5/2018).

Namun pihaknya belum mengetahui produsen mi mana saja yang menggunakan boraks. Jika produsen mi masih yang sebelumnya pernah disidak, pihaknya menyayangkan.

Namun pemerintah daerah melarang produsen mi menggunakan boraks, karena membahayakan bagi kesehatan masyarakat.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved