Mi Basah Mengandung Boraks
YLKI: Pemerintah Harus Bertindak Tegas
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sulawesi Utara (Sulut) meminta kepada pemerintah daerah bertindak tegas
Penulis: | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado Herviansyah
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sulawesi Utara (Sulut) meminta kepada pemerintah daerah bertindak tegas. Apalagi jika oknum produsen mi sama dengan temuan beberapa waktu dibandingkan dengan yang lalu.
"Kami berharap BBPOM Manado bertindak tegas dengan memberikan sanksi kepada mereka yang melakukannya," ujar Ketua YLKI Sulut Aldy Lumingkewas, Minggu (20/5/2018).
Menurut dia apalagi beberapa waktu lalu BBPOM telah melakukan sosialisasi dan meminta kepada produsen mi yang menggunakan boraks membuat surat pernyataan.
Jika masih produsen mi tersebut masih menggunakan juga harus diberikan sanksi yang tegas, sebab penggunaan boraks tersebut membahayakan bagi kesehatan masyarakat.
"Jika tidak ditindak, nantinya tidak ada efek jera," ungkapnya.
Untuk itu pihaknya akan melakukan monitoring agar produsen mi yang menggunakan boraks diberikan sanksi, sebab kalau tidak pihaknya akan menggugat.
"Kalau tidak nantinya akan terus berulang-ulang lagi," katanya.
Kabid Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulut Hanny Wajong mengungkapkan pada dasarnya mendukung tindakan yang dilakukan BBPOM Manado terhadap produsen mi yang menggunakan boraks.
"Namun kami belum mengetahui produsen mi mana saja yang menggunakan boraks," katanya.
Namun pemerintah daerah melarang produsen mi menggunakan boraks, karena membahayakan bagi kesehatan masyarakat. (erv)