Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pengamat Hukum Unsrat Sebut Napi Teroris Bisa Dijadikan Mata-mata

Narapidana (Napi) teroris yang akan keluar dari Lapas Kelas II A Manado pada bulan Juni 2018 nanti bisa dijadikan mata-mata.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
zoom-inlihat foto Pengamat Hukum Unsrat Sebut Napi Teroris Bisa Dijadikan Mata-mata
istimewa
Rodrigo Elias, pengamat hukum dari Unsrat

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Narapidana (Napi) teroris (napiter) yang akan keluar dari Lapas Kelas II A Manado pada bulan Juni 2018 nanti bisa dijadikan mata-mata.

Hal ini dikatakan oleh pengamat hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado Rodrigo Elias ketika dihubungi TribunManado.co.id, Sabtu (19/5/2018) malam tadi.

"Jika pemerintah mau napiter ini bisa dijadikan mata-mata. Tapi biarkan dia direkrut kembali oleh kelompoknya," ujarnya.

Jika tidak dijadikan mata-mata maka pengawasan dan proses deradikalisasi harus tetap jalan.

"Pengawasan sangat perlu dilakukan, ditambah dengan progran deradikalisasi pemerintah bisa melihat apakah dia sudha berubah atau belum," ucapnya.

Meski begitu, ia mengatakan ajakan deradikalisasi harus sesuai keinginannya.

"Jangan ada paksaan, karena saat dia di kelompoknya dulu juga ditekan. Biarkan dia sadar sendiri dan bisa berubah," tandasnya. (Tribun Manado/Nielton Durado)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved