UKIT Harus Ikut Aturan
Universitas kebanggaan GMIM ini berpeluang ditutup Kemenristekdikti apabila tidak mematuhi rekomendasi.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - UKIT berada di ujung tanduk.
Universitas kebanggaan GMIM ini berpeluang ditutup Kemenristekdikti apabila tidak mematuhi rekomendasi yang salah satu isinya mengadakan pemilihan rektor.
Koordinator Kopertis IX Sulawesi Prof Dr Djasrudin dalam pertemuan dengan pihak UKIT beberapa waktu lalu di Hotel Gran Central Manado menyatakan, ketidakpatuhan UKIT terhadap rekomendasi pihaknya bisa berakibat penutupan.
"Jika tidak dipatuhi maka kami akan bertindak tegas, bisa diadakan penutupan," beber dia.
Sebut dia, Menristekdikti telah memberi kuasa pada pihaknya untuk mengambil tindakan tegas.
Dikatakannya, pihak UKIT telah diberi kesempatan untuk memenuhi rekomendasi Kemenristekdikti.
Namun, hingga tenggat waktu Januari 2018, hal itu tidak dipenuhi.
Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (APTISI) IX - B Sulut dan Gorontalo Olfi Lomboan MM mengatakan, kehadiran Kopertis untuk mengurus masalah UKIT membuktikan kabar UKIT telah bebas masalah tidak benar.
"Beredar di medsos bahwa sudah tak ada masalah lagi di UKIT, Kopertis mengecek dan ternyata masih ada masalah," beber dia.
Menurut dia, UKIT musti ikut regulasi pemerintah.
"Itu mutlak, mereka harus ikut aturan," kata dia. (Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ukit_20180518_082153.jpg)