Polsek Singkil Masih Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Polsek) Singkil, Manado Sulawesi Utara (Sulut) masih mengibarkan bendera merah putih setengah tiang sejak peristiwa pemboman Mako Brimob
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID -- Kepolisian Sektor (Polsek) Singkil, Manado Sulawesi Utara (Sulut) masih mengibarkan bendera merah putih setengah tiang sejak peristiwa pemboman Mako Brimob, Depok Jawa Barat, beberapa hari lalu.
Pengibaran bendera setengah tiang masih berlaku hingga Jumat (18/5/2018).
Untuk pengibaran bendera secara penuh nantinya setelah mendapat instruksi dari pimpinan kepolisian dalam hal ini Kapolri.
Kapolsek Singkil Iptu Muhammad Hasbi, melalui KA SPK Plug C Singkil Aiptu Naim Ratalebo mengatakan pengibaran bendera merah putih setengah tiang merupakan bentuk berkabung dan penghormatan jasa para anggota Brimob yang gugur dalam melaksanakan tugas negara.
"Ini bentuk penghormatan kami. Dari bendera ini juga adalah bentuk komunikasi yang menyatakan jika kami tenga berduka," kata Ratalebo kepada tribunmanado.co.id, Rabu (16/05/2018) sore
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/polsek-singkil_20180516_203914.jpg)