Breaking News
Senin, 13 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Memasuki Bulan Puasa, MUI Sulut Keluarkan Imbauan kepada Umat Muslim

Memasuki bulan suci Ramadan 1439 Hijriah/2018 masehi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Utara mengeluarkan imbauan kepada umat Muslim.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Aldi Ponge
ISTIMEWA
KH Abdul Wahab Abdul Gafur 

TRIBUNMANADO.CO.ID -- Memasuki bulan suci Ramadan 1439 Hijriah/2018 masehi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Utara mengeluarkan imbauan kepada umat Muslim.

Ketua MUI Sulawesi Utara (Sulut), KH Abdul Wahab Abdul Gafur melalui tribunmanado.co.id mengimbau kepada kaum Muslimin untuk menjadikan bulan Ramadan sebagai momentun kebangkitan spiritual berdasarkan iman, ilmu dan amal shaleh.

"Guna mewujudkan keshalehan pribadi menuju keshalehan sosial guna mewujudkan kemaslahatan umat dan bangsa mari kita bangkitkan spritual berdasarkan iman dan amal yang saleh," ujar Abdul, Rabu (16/05/2018) siang

Dia menyerukan  umat Islam agar memasuki bulan Ramdan dengan penuh keimanan dan keikhlasan serta senantiasa mengharap ridha Allah SWT dalam suasana hati yang sejuk.

Dia mengingatkan para aghniya (kalangan mampu) untuk memanfaatkan bulan Ramadan untuk meningkatkan ibadah dan amal shaleh dengan membantu kaum dhuafa melalui penyaluran zakat, infaq, shadaqah, waqaf dan amal shaleh sosial lainnya.

Dia pun meminta Badan Usaha Milik Megara maupum swasta, baik nasional maupun asing agar menegakkan good corporate govenance dengan melaksanakan Corporate Social Responsibility (CSR) guna membangun tata sosial kehidupan masyarakat.

MUI juga meminta pemerintah  mengantisipasi dengan sebaik-baiknya keinginan masyarakat untuk dapat memanfaatkan fasilitas transportasi yang aman dan nyaman serta ketersediaan fasilitas umum lainnya bagi mereka yang ingin bersilaturahmi dengan keluarga dan handaitaulan pada saat lebaran atau Idulfitri.

Aparat hukum juga diminta menindak tegas berbagai bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengganggu kekhusyu’an dan kekhidmatan untuk menjalankan ibadah puasa Ramadan seperti peredaran minuman keras (miras), tempat hiburan malam dan praktek prostitusi serta menghimbau kelompok masyarakat agar menghindari tindakan kekerasan, seperti main hakim sendiri, sweeping dan pelanggaran hukum lainnya.

 
 

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved