Narapidana Teroris Berbaur di Lapas Tondano, Ini Penjelasan Kalapas
kedua napiter bernama Panji Koko Kusumo (24) dan Ibnu Aji Maulana (19) disatukan dalam sel dengan napi lainnya.
Penulis: | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID - Meskipun Kemenkumham mengatakan untuk narapidana teroris (napiter) harus disendirikam di tahanan khusus. Namun di lapas Tondano tepatnya di Kelurahan Papakelan, kedua napiter bernama Panji Koko Kusumo (24) dan Ibnu Aji Maulana (19) disatukan dalam sel dengan napi lainnya.
Kepada Tribun Manado, Teguh Imanto, Kepala Lapas Papakelan Tondano, mengatakan di lapas Tondano tidak ada sel khusus.
"Memang kita baurkan apalagi mau bulan ramadhan, tujuannya kan aman, kalau ditempat lain mungkin napiter agresif, disuktif sehingga kementerian hukum dan ham menyatakan tidak bisa digabungin. Selain itu juga kami memang tidak ada sel khusus," katanya.
Lanjut Imanto, itu bisa berlaku menyeluruh, lihat situasional masing-masing tempat mungkin hal ini tidak diberlakukan di lapas-lapas tertentu.
"Kalau di lapas Tondano, tujuannya dua napiter ini dibaurkan agar dia tahu dan berdinamika kalau mereka berdua tahu bahwa mereka ada saudara dan agama lain juga. Seperti di NTT diberlakukan seperti itu juga, untuk pengawasan diberlakukan karena ada pamong. Selama ini masih aman kenapa harus ditakuti, karena Sulut dalam kondisi kondusif," pungkasnya.