Warga Desa Mundung Tewas Tersengat, Billy Sempat Larang Naik Tiang Listrik
Warga Desa Mundung meregang nyawa karena tersengat aliran listrik tegangan tinggi, saat hendak memperbaiki sambungan listrik di tepi jalan
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Christian Wayongkere
Mitra, Tribunmanado.co.id - Malang nasib dialami pria Mefry Ardy Henur (23), warga Desa Mundung 1 jaga 2 kecamatan meregang nyawa karena tersengat aliran listrik tegangan tinggi, Jumat (11/5).
Dari keterangan saksi mata pria Billy Pandelaki (31), peristiwa itu terjadi saat korban hendak memperbaiki sambungan listrik di sebuah tiang listrik di tepi jalan Desa Mundung, tepatnya depan gedung KUD Soputan.
Billy warga desa Mundung 1 jaga 2 menceritakan, sebelum peristiwa naas itu terjadi Jumat siang sedang duduk ngopi di rumah kopi KUD Soputan Desa Mundung. Billy kemudian terlibat percakapan dengan korban, terkait meter listrik di rumah saksi bernama Billy sudah tidak berjalan atau tak berfungsi.
"Korban katakan, mengerti tentang kelistrikan kemudian melakukan pemeriksaan atas meteran listrik di rumah saya. Korban mendapati meteran listrik masih bagus dan tidak rusak," tutur Billy menceritakan.
Tak berhenti disitu, usai melihat dan memeriksa meteran rumah milik saksi Billy, korban kemudian hendak memeriksa kabel penghubung di tiang listrik. Niat korban sempat dilarang saksi Billy, namun korban mengaku sudah biasa memperbaiki listrik hingga meneruskan niatnya sambil menyuruh saksi membeli peralatan yang harus diganti disambungan kabel listri.
"Korban menaiki tiang listrik setinggi empat meter menggunakan tangga, tiba-tiba korban langsung terjatuh kebawah dan tertahan dengan tangga," ceritanya.
Melihat kondisi korban terjatuh, saksi Billy langsung melarikan korban ke puskesmas setempat namun sayangnya nyawa pria yang beprofesi sebagai petani tak tertolong lagi. "Korban meninggal akibat sengatan listrik bertegangan tinggi, sehingga nyawanya tidak dapat tertolong," terang Iptu Wensy Saerang kapolsek Tombatu.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi dan keluarga korban, kuat dugaan korban yang mengaku tau seluk beluk masalah listrik tidak seperti yang korban katakan. Korban belum berpengalaman untuk memperbaiki masalah listrik apalagi lagi korban bukan petugas PLN yang bertugas memperbaiki masalah listrik.
Atas kejadian tersebut, pihak Polsek Tombatu mengeluarkan himbauan tegas dan pesan kamtibmas kepada keluarga dan masyarakat sekitar, bahwa pemasangan dan perbaikan arus listrik harus dilakukan oleh pihak PLN. "Kami himbau masyarakat yang mengalami gangguan listrik di rumah, agar segera melapor ke PLN jangan sekali-kali bertindak sendiri tanpa sepengetahuan PLN," tegasnya.
Saat ini korban, tengah disemaikan dirumah duka desa Mundung I jaga 2 Kecamatan Tombatu Timur, oleh pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi