1.379 Pelanggar Terjaring Polisi
Operasi yang mulai digelar pada 26 April lalu berakhir Rabu (9/5/2018). Namun jumlah tersebut masih bisa bertambah.
Penulis: Indry Panigoro | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 1.378 pelanggar terjaring pada Operasi Patuh Samrat Polresta Manado.
Operasi yang mulai digelar pada 26 April lalu berakhir Rabu (9/5/2018). Namun jumlah tersebut masih bisa bertambah.
“Sampai di hari ke-12, ada 1.378 pelanggaran yang kami tindak,” ujar Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Marganda Aritonang, Rabu (09/05/2018).
Beberapa pelanggaran yang kerap ditemukan adalah tidak menggunakan helm, parkir liar, dan melawan arus.
"Tak hanya itu saja kelengkapan surat-surat juga jadi perhatian kita.
"Dan untuk di hari ke-12 itu seribu lebih pelanggar itu di mayoritas oleh kendaraan roda dua," dia menambahkan.
Kanit Patwal Resta Manado AKP B Bulasa menambhakn, selain potensi gangguan, ada beberapa hal juga yang jadi sasaran operasi patuh.
"Ambang gangguan, dan gangguan nyata juga menjadi sasaran kita dalam operasi patuh Samrat 2018," kata Bulasa.
Potensi gangguan itu di antaranya sikap mental masyarakat dan pengguna jalan yang melanggar peraturan lalu lintas.
Begitupun dengan ambang gangguan yang meliputi kurang memahami undang-undang, rambu-rambu, kesadaran.
Selain itu kepatuhan dalam berlalu lintas, kurangnya etika berlalu lintas, dan kendaraan tidak layak fungsi.
Sementara itu, untuk sasaran terakhir yaitu gangguan nyata yang meliputi trouble spot (pelanggaran dan kemacetan lalu lintas).
Selain itu, black spot yang bisa meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/razia_20180503_134511.jpg)