Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

ES Terancam di Pecat dari KSOP Bitung

Pegawai Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bitung berinsial ES yang tertangkap Polres Bitunng terancam dipecat dan diberi sanksi tegas

Penulis: Nielton Durado | Editor:
Ist
Pegawai Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bitung berinsial ES yang tertangkap oleh Polres Bitung 

Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tertangkapnya pegawai Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bitung berinsial ES oleh Polres Bitung, langsung ditanggapi serius oleh pihak KSOP Bitung.

Menurut Kepala KSOP Bitung Weku F. Karuntu ketika dihubungi Tribun Manado, Rabu (9/5/2018) mengatakan bahwa akan memberi sanksi tegas pada ES.

"Tentu ada sanskinya, karena sebelumnya sudah kami ingatkan bahwa jangan bertindak yang tidak sesuai prosedur," aku dia.

Weku menambahkan sanksi paling berat adalah dipecat dari status pegawai KSOP Bitung.

"Saya sudah koordinasi dengan pihak kementerian perhubungan dan perintahnya adalah pemecatan," ujarnya.

Ia juga menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh ES karena sudah mencoreng nama baik KSOP Bitung.

"Saya sudah bekerja maksimal untuk membenahi pelayanan, tapi masih saja ada yang nakal. Ini tindakan yang sangat disesalkan, dan merupakan perbuatan oknum bukan KSOP Bitung secara keseluruhan," ucapnya.

Untuk proses hukum, Weku mengaku akan sangat terbuka. "Kami siap bantu proses hukumnya.

Saya juga minta kepada masyarakat jika ada yang masih menemukan kejadian seperti ini, silahkan laporkan pada kami, dan saya sendiri akan tindak tegas orang itu," tandasnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved