974 Pelanggaran Ditemukan di Operasi Patuh Samrat 2018 Polres Bolmong
Total pelanggaran operasi patuh Samrat 2018 Sat Lantas Polres Bolmong, berjumlah 974 baik roda dua maupun empat.
Penulis: | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Vendi Lera
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Total pelanggaran operasi patuh Samrat 2018 Sat Lantas Polres Bolmong, berjumlah 974 baik roda dua maupun empat.
Kasat Lantas Polres Bolmong AKP Anita Sitinjak menngatakan, operasi patuh Samrat 2018 dimulai dari tanggal 26 April sampai 9 Mei 2018.
"Hari ini terakhir operasi patuh Samrat 2018, kemungkinan akan bertambah pelanggarannya," ujar Anita Sitinjak, Rabu (9/5/2018).
Kata dia, rata perhari jumlah pelanggaran baik roda dua maupun empat meningkat. Jenis pelanggaran tak mempunyai SIM, STNK dan mengunakan helm.
KBO Lantas M. Lasut mengatakan, operasi ini akan terus dilakukan Sat Lantas Polres Bolmong, sesuai program menertibkan pengendara kendaraan roda dua yang tidak memakai helm.
"Kami lihat masih kurangnya masyarakat terhadap keselamatan, karena kebanyakan tidak memakai helm," ujar M. Lasut.
Ia menambahkan, program ini untuk mengurangi jumlah kecelakaan di Kotamobagu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/operasi-patuh-polres-bolmong-2018_20180509_115015.jpg)