Kanim Kotamobagu Paling Banyak Keluarkan Itap Bagi WNA di Sulut
Kanim Kelas III Kotamobagu terhitung paling banyak mengeluarkan Izin Tinggal Tetap (Itap) bagi warga negara asing (WNA) yang ada di Sulut.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kanim Kelas III Kotamobagu terhitung paling banyak mengeluarkan Izin Tinggal Tetap (Itap) bagi warga negara asing (WNA) yang ada di Sulut.
Dari data yang diperoleh TribunManado.co.id, Selasa (8/5/2018) Kanim Kotamobagu sudah mengeluarkan 11 Itap bagi WNA.
"Izin tinggal tetap (Itap) memberikan kewenangan bagi seorang WNA untuk tinggal di Indonesia seumur hidup," ujar Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sulut Dodi Karnida.
Dodi menambahkan, bagi seorang investor jika ingin memperoleh Itap hanya butuh tinggal selama dua tahun di Indonesia.
"Kalau bukan investor harus lima tahun, karena bagi investor ada sedikit kemudahan yang diberikan," tegasnya.
Berikut data pemberian Itap di Sulut:
Kanim Manado : 6 Orang
Kanim Bitung : 5 Orang
Kanim Tahuna : 0 Orang
Kanim Kotamobagu : 11 Orang
Jumlah : 22 Orang.
(Tribun Manado/Nielton Durado)