Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kanim Kotamobagu Paling Banyak Keluarkan Itap Bagi WNA di Sulut

Kanim Kelas III Kotamobagu terhitung paling banyak mengeluarkan Izin Tinggal Tetap (Itap) bagi warga negara asing (WNA) yang ada di Sulut.

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/CHRISTIAN WAYONGKERE
Kanim Kelas III Kotamobagu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kanim Kelas III Kotamobagu terhitung paling banyak mengeluarkan Izin Tinggal Tetap (Itap) bagi warga negara asing (WNA) yang ada di Sulut.

Dari data yang diperoleh TribunManado.co.id, Selasa (8/5/2018) Kanim Kotamobagu sudah mengeluarkan 11 Itap bagi WNA.

"Izin tinggal tetap (Itap) memberikan kewenangan bagi seorang WNA untuk tinggal di Indonesia seumur hidup," ujar Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sulut Dodi Karnida.

Dodi menambahkan, bagi seorang investor jika ingin memperoleh Itap hanya butuh tinggal selama dua tahun di Indonesia.

"Kalau bukan investor harus lima tahun, karena bagi investor ada sedikit kemudahan yang diberikan," tegasnya.

Berikut data pemberian Itap di Sulut:

Kanim Manado : 6 Orang

Kanim Bitung : 5 Orang

Kanim Tahuna : 0 Orang

Kanim Kotamobagu : 11 Orang

Jumlah : 22 Orang.

(Tribun Manado/Nielton Durado)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved