Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bupati Minut dan Direktur BNPB Mangkir dari Panggilan JPU Terkait Sidang Pemecah Ombak

Bupati Minahasa Utara VAP dan Direktur Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Junjungan Tambunan kembali mangkir dari panggilan sebagai saksi.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bobby Ruswin 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan (VAP) dan Direktur Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Junjungan Tambunan kembali mangkir dari panggilan sebagai saksi.

Mereka mangkir dalam lanjutan sidang dugaan korupsi proyek pemecah ombak Likupang Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (8/5/2018) di Pengadilan Negeri Manado, Sulut.

Hal itu diungkapkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bobby Ruswin ketika ditemui Tribun Manado usai sidang.

"Kami sudah panggil lima saksi hari ini tapi yang hadir hanya satu. Dua dari lima saksi tersebut yakni VAP dan Junjungan Tambunan," kata dia.

Bobby menambahkan tidak tahu mengenai alasan dari mangkirnya kedua saksi.

Baca: Hakim PN Manado Tinjau Lokasi Pemecah Ombak, Begini Penjelasan Warga Likupang

Baca: Saksi Sebut Adik Bupati Minut Terlibat dalam Pencairan Proyek Pemecah Ombak Likupang

"Menyurat dan telepon sudah tapi belum ada respon sampai saat ini," kata dia.

Namun Bobby menambahkan masih terus berusaha menghadirkan ketiganya dalam sidang selanjutnya.

"Masih berusaha kami hadirkan, mohon bersabar," ucapnya. (Tribunmanado.co.id/Nielton Durado)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved