Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pajak Restoran dan Hotel Jadi Primadona

Pajak restoran dan hotel menjadi primadona pendapatan asli daerah (PAD) Kota Manado

Penulis: Finneke | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO/FINNEKE WOLAJAN
Esther Mamarimbing 

Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pajak restoran dan hotel menjadi primadona pendapatan asli daerah (PAD) Kota Manado. Pemerintah kota menargetkan puluhan miliar rupiah dari dua sektor ini tahun 2018.

Restoran dan hotel menjadi dua di antaranya sumber PAD Manado dari pajak dan satu sektor dari retribusi. Tahun 2018 ini, target PAD dari 11 sektor ini mencapai Rp 244.405.000.000.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Manado, melalui Kepala Bidang Pembukuan Pelaporan Esther Mamarimbing merinci sumber PAD Manado tersebut.

Di antaranya pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, PBB, PBHTB, PPJ PLN dan non PLN, serta retribusi kebersihan.

Realisasi PAD hingga maret 2018 mencapai Rp 62.427.688.536 atau setara dengan 25,54 persen capai dari target. Pemerintah Kota Manado optimis mencapai target PAD tahun ini. Apalagi geliat pariwisata di Ibukota Provinsi Sulawesi Utara yang sedang naik daun.

Esther mengatakan program pariwisata Pemprov Sulut yang membuka akses wisatawan langsung dari Tiongkok ke Manado memberi dampak signifikan bagi PAD Kota Manado.

"Hotel penuh otomatis wisatawan juga ke restoran. Geliat wisatawan di Kota Manado sangat berdampak di pendapatan kami. Restoran dan hotel memang menjadi primadona PAD Kota Manado," ujarnya Jumat (4/5/2018) saat diwawancarai di ruangannya.

Dengan kondisi ini pun, Pemkot Manado terus gencar mengejar target PAD ini. Semakin tinggi target PAD harus seiring dengan upaya pemerintah memanfaatkan semua potensi yang ada. 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved