Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

(VIDEO) Terkait Kasus Rizieq Shihab di SP3, Ruhut Sitompul Turut Angkat Bicara

Ruhut Sitompul ikut angkat bicara terkait dikekuarkannya keputusan SP3 untuk kasus Tokoh Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

Editor: Aldi Ponge

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ruhut Sitompul ikut angkat bicara terkait dikekuarkannya keputusan SP3 untuk kasus Tokoh Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

Hal ini ia ungkapkan melalui akun Twitternya @ruhutsitompul, pada Minggu (6/5/2018).

Diketahui sebelumnya, Kepolisisan Daerah Jawa Barat menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) untuk kasus dugaan penghinaan Pancasila dengan tersangka tokoh Rizieq Shihab.

Melansir Tribunnews, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Umar Surya Fana membenarkan hal tersebut. Menurutnya, SP3 tersebut dikeluarkan sekitar Februari atau Maret 2018.

Umar mengatakan alasan penerbitan SP3 adalah tindakan Rizieq dinilai bukan merupakan tindak pidana.

Menanggapi hal tersebut Ruhut Sitompul pun angkat bicara.

Ruhut mengungkapkan Hati boleh panas namun ia minta kepala tetap dingin.

Ia juga meminta percaya kepada Polri dan Polda Jabar tentang apa yang telah diputuskan.

Ruhut mengingatkan masih banyak kasus lainnya yang harus diselesaikan, ia pun mengibaratkan seperti film Rambo yang berjilid-jilid.

@ruhutsitompul: "Tolong Hati boleh Panas tapi Kepala tetap Dingin.

Polisi Kita ta'u apa yg dilakukan, ingat Kasus yg dihadapi HRS dkk bukan hanya yg sudah di SP 3 Percayakan Kepada Mabes Polri & Polda Jabar.

masih banyak Kasus di Polda2 lainnya seperti Film Rambo berjilid jilid" MERDEKA."

Simak videonya di atas! (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved