Breaking News
Kamis, 14 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pria Berusaha Menahan Desahan Istri di Ranjang, Malah Berakhir Mengenaskan

Ketika malam kejadian perasaan curiganya semakin menjadi saat istrinya itu tidak mendesah ketika mereka bersama di atas ranjang.

Tayang:
Editor:

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hanya karena tidak ingin desahan istri terdengar  ketika di atas ranjang,seorang suami tega mencekik isterinya sendiri hingga meninggal dunia.

Kejadian terjadi pada  malam kemarin di Kalimantan Borneo.

Korban yang di ketahui bernama Salwa 31 tahun, ditemukan pertama  kali oleh tetangganya yang merasa curiga

Wanita yang bekerja di kantin sebuah perusahaan itu tidak keluar rumah seperti biasa.

Menurut saksi Zubaidah,dia mengetuk pintu sebanyak 3 kali sebelum masuk kedalam rumah dan menemui teman kerjanya itu terbaring tidak bernyawa.

Takut dengan hal tersebut, Zubaidah memanggil beberapa orang tetangga sebelum melaporkan kejadian kepada pihak polisi.

Zubaidah menuturkan, pada malam sebelum kejadian korban terlihat bersama dengan suami yang sudah hampir setahun tidak balik kerumah.

Atas kejadian itu pihak polis terus memburu dan berusaha menangkap suami korban pada jam 3 sore ketika pelaku mencoba melarikan diri ke Malaysia.

Pelaku yang juga warga negara Kalimantan diketahui bekerja di Malaysia sebagai pekerja bangunan sejak dua tahun lalu.

Menurut pengakuan korban Rozali 35 tahun, mengaku membunuh isterinya karena mencurigai istrinya itu selingkuh selama dirinya tidak ada.

Ketika malam kejadian perasaan curiganya semakin menjadi saat istrinya itu tidak mendesah ketika mereka bersama di atas ranjang.

Saat pelaku  bertanya “apakah ada lelaki lain selain dirinya?,”katanya korban hanya diam dan kemudian menolak untuk bersama.

Emosi dengan tindakan istri, pelaku kemudian tega mencekik korban sebelum membekapnya menggunakan bantal hingga meninggal dunia.

Artikel ini sudah dimuat di Sriwijaya Pos dengan judul Sadis! Hanya Karena Tak Ingin ‘Desahan’ Istri Terdengar, Suami Cengkam Leher Istrinya Hingga Tewas

BIADAB! Ibu Ini Sewakan dan Tonton 2 Anaknya Puaskan Nafsu Hidung Belang

TRIBUNMANADO.CO.ID - Benar-benar sadis, seorang ibu tega membuat anaknya menjadi pemuas nafsu hidung belang.

Dua putrinya berusia 10 dan 13 tahun dijadikannya sebagai pelacur di Johor Bahru, Malaysia.

Pantas wanita ini dijuluki sebagai "Monster Mum" dan mendapat hukuman berat dari pengadilan setempat.

Wanita berusia 39 tahun yang tidak disebutkasn identitasnya ini divonis 150 tahun penjara, Senin (13/11/2017) setelah mengakui 10 tuduhan yang diajukan kepadanya.

Namun, wanita ini hanya menjalani 75 tahun penjara karena 10 tuduhan itu dilakukan bersamaan terhadap putrinya.

Seperti dilansir tribunbatam.id dari The Star Malaysia, kedua anaknya menjadi budah nafsu pria berkewanegaraan Bangladesh.

Masing-masing anak hasil perkawinan keempat dan kelimanya ini sudah lima kali melayani pria asing ini karena dipaksa sang ibu.

Biadabnya lagi, saat anaknya melayani pria hidung belang, ibunya juga ikut menonton.

Hal ini dilakukan agar anak-anaknya itu tidak melarikan diri atau mengecewakan pelanggannya.

Kepolisian setempat menyebutkan, otak dari prostitusi anak ini adalah kekasih dari "Monster Mum".

Saat ini, polisi sedang memburu pria tersebut serta dua pria hidungt belang warga negara Bangladesh.

"Monster Mum" tersebut memaksa anak-anak melakukan hubungan seks dengan dua pria di hotel murah selama lima hari, yakni pada 1 Oktober serta tanggal 4 sampai 7 Oktober lalu.

Wanita yang membuat heboh linimasa Malaysia ini ditangkap pada 25 Oktober lalu.

Yang membuat miris, ke dua putrinya juga dijual sangat murah, hanya 50 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 175 ribu.

Terkadang, anak-anak tersebut menerima uang jajan, mulai dari RM1, RM5, RM10 dan RM20 dari pria yang dilayaninya.

Wanita yang menganggur itu akan berjaga-jaga saat kedua pria itu berpaling dengan gadis-gadis muda itu.

Terdakwa ditangkap oleh polisi pada tanggal 25 Oktober setelah anak berusia 13 tahun itu berteriak minta tolong kepada seorang guru melalui WhatsApp.

Di persidangan, perempuan ini meminta kepada hakim untuk dihukum denda, dengan alasan masih memiliki dua anak kecil yang harus dirawatnya.

Mamun majelis hakim menolaknya karena perbuatan "Monster Mum" ini dinilai terlalu sadis dan dianggap tidak layak untuk merawat anak-anaknya.

dia hanya meminta denda, dengan alasan bahwa dia memiliki dua anak muda lainnya, berusia lima dan empat tahun, untuk merawatnya.

Kedua putrinya dikirim ke Rumah Sakit Sultanah Aminah untuk perawaqtaqn dan selanjutnya diserahkan ke Departemen Kesejahteraan Negara untuk proses pemulihan psikis mereka. (Tribun Batam/Alfian Zainal)

Simak videonya di bawah ini:

ASTAGA! Pria ini Merasa Gagah di Atas Perut Selingkuhan, Namun Akhirnya K.O Selamanya

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria berumur 53 tahun berinisial WO, warga Desa Sekarbagus, Kecamatan Sugiyo, Kabupaten Lamongan, Selasa (2/1/2018) ditemukan tak bernyawa di salah satu hotel di Jl Panglima Sudirman, Lamongan.

Pria itu meninggal dunia diduga karena overdosis obat kuat.

Sebelum meninggal, korban diketahui masuk ke kamar dengan seorang perempuan berinisial JN.

Perempuan 44 tahun itu masih tinggal di RW yang sama dengan WO di desanya.

Diduga pula, mereka adalah pasangan selingkuh. Sebabnya, masing-masing sebenarnya sudah punya keluarga.

Informasi yang dihimpun, keduanya check in di hotel sekitar pukul 11.00.

Menurut pengakuan JN, selama di dalam kamar, mereka bercinta.

JN juga mengaku bahwa sebelum melakukan hubungan badan, pasangan selingkuhnya itu menenggak obat kuat.

Kepada polisi, JN juga mengatakan bahwa setelah bercinta, WO bernafas lebih cepat, tersengal-sengal, seolah jantungnya dipacu lebih keras.

Hingga akhirnya, pria itu terbujur tak bernyawa meninggalkan JN yang hanya bisa diam ketakutan.

Selanjutnya, perempuan itu melaporkan ke petugas hotel.

Informasi ini kemudian dilaporkan ke polisi.

Polisi dari Polres Lamongan lalu mengevakuasi jenazah WO dan membawa JN ke Polres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan.

Sayangnya, selama menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Unit I Pidana Umum Sat Reskrim Polres Lamongan, JN tidak kooperatif.

Dia lebih banyak diam di sudut ruangan sambil menutupi wajahnya dengan kerudung putih.

"Pulang Pak, pulang," pinta JN pada penyidik.

Namun untuk proses penyelidikan, JN tetap harus mengikuti proses pemeriksaan.

Sampai berita ini ditulis, JN masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi.(surya)

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved