Kepsek SD Negeri 1 Sia Dievaluasi Diknas Kotamobagu.
Kepala Dinas Pendidikan Rukmi Simbala mengatakan, kepala sekolah SD Sia belum memiliki sertifikasi serta ijazah sarjana hingga perlu di evaluasi
Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Vendi Lera
KOTAMOBAGU, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dinas Pendidikan Kotamobagu, segera mengevaluasi Kepala SD Negeri Sia.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Rukmi Simbala mengatakan, kepala sekolah SD Sia belum memiliki sertifikasi serta ijazah sarjana (S1).
"Kami akan segera melakukan evaluasi terhadap kepala sekolah SD Negeri Sia," ujar Rukmi Simbala, Kamis (3/5/2018).
Kata dia, pengangkatan kepala sekolah Guntur Mokoginta, sudah dilakukan sejak 2001, sebelum ada aturan yang dikeluarkan menteri pendidikan nomor 13 tahun 2007.
Kepala Sekolah SD Negeri Sia, Guntur Mokoginta mengatakan, memang sudah 17 tahun menjadi kepala sekolah. Waktu belum ada aturan seperti ini.
"Saya menjabat Kepala Sekolah sejak 2001. Sampai sekarang belum mengikuti sertifikasi dan ijazah S1.
Lanjut dia, jika dikemudian hari Dinas pendidikan menyuruh mengurus sertifikasi, maka akan segera membuatnya.
Ia menambahkan, kendala yang dihadapi sekarang dan perlu adanya perhatian pemerintah Kotamobagu yakni rumah tinggal guru yang sudah rusak.