Kejati Temukan Bukti Baru Keterlibatan VAP Dalam Kasus Pemecah Ombak
Kejati Sulut mengantongi bukti baru terkait keterlibatan Bupati Minahasa Utara Vonnie A. Panambunan (VAP) dalam dugaan korupsi pemecah ombak Likupang
Penulis: Nielton Durado | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut telah mengantongi bukti baru terkait keterlibatan Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie A. Panambunan (VAP) dalam dugaan korupsi pemecah ombak Likupang Kabupaten Minut.
Hal itu ditegaskan oleh Kajati Sulut, M. Roskanaedi ketika ditemui Tribun Manado, Kamis (3/5/2018) di kantor Kejati Sulut, Kecamatan Wanea.
"Sudah ada bukti baru dan mengarah ke salah satu nama bisa jadi itu Bupati," kata dia.
Tapi ketika ditanyakan apa bukti baru tersebut, Kajati masih enggan membeberkannya.
"Tidak bisa dibeberkan, nanti mereka tahu dan berusaha menghilangkan alat pendukung bukti ini," ujarnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Bupati Minut Novie Kolinug mengatakan jika memang ada keterlibatan kliennya maka harus dibuktikan dengan dua alat bukti.
"Kami sepenuhnya menghormati proses hukum yang berjalan, dan jika memang ada keterlibatan klien kami harus dibuktikan dengan dua alat bukti," tandasnya.