Hari ke Delapan Operasi Patuh Samrat 2018, Puluhan Pengendara Diganjar Sanksi Tilang
Hari ke delapan Polresta Manado menggelar Operasi Patuh Samrat 2018, puluhan pengendara sepeda motor terjaring razia lantaran melawan arus
Penulis: Indry Panigoro | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Indri Fransiska Panigoro
MANADO, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Satuan Kepolisian Resort Kota (Polresta) Manado menggelar Operasi Patuh Samrat 2018 di sejumlah wilayah.
Dan pada Kamis (03/05/2018) tepat pukul 10.00 wita, operasi patuh Samrat digelar di Simpang Lima Calaca, Kecamatan Wenang, Manado, Sulawesi Utara.
Dalam operasi di hari ke delapan ini, puluhan pengendara sepeda motor terjaring razia lantaran melawan arus, dan atau lewat jalur tanda larangan yang berada di sekitar Simpang Lima Calaca itu.
Operasi ini secara serentak dilakukan dengan tujuan menjaga keselamatan pengendara dan kondusivitas daerah, dimana berefek besar pada pencegahan tindak kejahatan seperti begal dan pencurian motor.
Untuk operasi kali ini, ada puluhan kendaraan roda dua yang diberikan sanksi surat.
"Total keseluruhan ada 46 kendaraan yang dapat sanksi. Dimana, 41 kendaraan diberi surat tilang, dan 5 kendaraan lainnya kita amankan karena para pengendara tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan bermotor," kata Aipda D.J Eman kepada Tribun Manado, Kamis (03/05/2018) siang di pos polisi Calaca.