Sabtu, 11 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Novel Baswedan Dipastikan Lengser dari Jabatan Ketua Wadah Pegawai KPK

Penyidik senior, Novel Baswedan, akan segera lengser dari jabatannya ketua Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi

Editor: Aswin_Lumintang
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kanan) didampingi Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti nonton bareng dan diskusi 'Menolak Diam' memperingati 1 tahun kasus teror air keras terhadap Novel Baaswedan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/4/2018). Dalam keterangannya, Novel kecewa teror air keras yang menimpanya hingga kini belum terungkap meski telah setahun berlalu serta berharap pihak keamanan hingga Presiden memberi perhatian khusus atas segala teror yang dialaminya serta pegawai KPK lainnya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Penyidik senior, Novel Baswedan, akan segera lengser dari jabatannya sebagai ketua Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Proses penggantian jabatan Novel akan dilaksanakan pada Musyawarah Umum Anggota Wadah Pegawai KPK, Kamis (3/5/2018) lusa.
Penggantian posisi ketua juga akan diikuti oleh pergantian jabatan lain WP KPK. Novel Baswedan akan hadir pada pertemuan ini.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan didampingi oleh istrinya Rina Emilda saat menerima wawancara dengan sejumlah media massa di kediamannya di Jalan Deposito RT 003 RW 010, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (27/2/2018).
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan didampingi oleh istrinya Rina Emilda saat menerima wawancara dengan sejumlah media massa di kediamannya di Jalan Deposito RT 003 RW 010, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (27/2/2018). ((Kompas.com/Robertus Belarminus))

"Pada tanggal 3 Mei 2018 ini Novel berencana untuk ke KPK menghadiri Musyawarah Umum Anggota Wadah Pegawai KPK sekaligus proses peralihan pengurus WP yang lama dengan para calon Ketua WP," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (30/4/2018).

Kepengurusan wadah pegawai dipilih oleh pekerja KPK selama dua tahun sekali. Novel telah menjalani jabatan ini sejak 2016.

"Sesuai dengan PP SDM KPK dan AD/ART WP, maka pengurus dipilih kembali setiap 2 tahun," jelas Febri.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Novel Baswedan Akan Tinggalkan Jabatan Ketua Wadah Pegawai KPK, http://www.tribunnews.com/nasional/2018/04/30/novel-baswedan-akan-tinggalkan-jabatan-ketua-wadah-pegawai-kpk.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved