Rabu, 22 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korban Dugaan Penggelapan Mulai Resah, Kapolresta: Kami Sedang Berusaha

Enam korban kasus penggelapan mobil mengeluh dan mempertanyakan kinerja Polresta Manado, karena sampai saat ini mobil mereka belum ditemukan

Penulis: Handhika Dawangi | Editor:
TRIBUNMANADO/HANDHIKA DAWANGI
Enam korban kasus penggelapan mobil 

Laporan Wartawan Tribun Manado Handhika Dawangi

MANADO, TRIBUNMANADO.CO.ID - Enam korban kasus penggelapan mobil mengeluh. Pasalnya hingga saat ini mobil mereka belum juga ditemukan.

Mereka mempertanyakan kinerja Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado yang sejak 12 hari lalu dilaporkan baru menemukan tujuh unit mobil.

"Sudah dua belas hari ini kendaraan kami sudah tidak ada kejelasan dari kepolisian. Setiap kali kami ke Polres dan menanyakan mengenai perkembangan. Katanya tunggu saja mereka belum mendapat informasi," ujar Fian walintukan (31) warga Karombasan, satu di antara korban.

Lanjut Fian, dia berharap agar kepolisian segera mungkin menemukan kendaraan mereka yang diduga digelapkan. Apalagi kata dia, beberapa orang yang diduga melakukan penggelapan telah ditangkap. "Tersangka sudah menyampaikan semua jaringannya. Sudah jelas," ujar Fian.

Fian bersama korban lainnya mempertanyakan dengan adanya status wajib lapor, satu di antara empat orang yang sudah ditangkap karena diduga melakukan penggelapan.

Menurut Fian dan diiyakan oleh korban lain. Lelaki berinisial I awalnya ditangkap oleh Kodim 1309 Manado. Lalu diserahkan ke Polresta. Dia kemudian ditahan selama dua hari. Kemudian dimintai keterangan sebagai saksi.

"Kenapa dia hanya jadi saksi. Dan statusnya wajib lapor. Karena ada informasi pria berinisial I ini istrinya juga sebagai penyidik di Polres. Mungkin ada keringanan bagi dia. Kami juga tidak tahu," ujar Fian.

Fian juga sudah mempertanyakan hal ini kepada penyidik. Dan kata penyidik dia tidak terbukti karena tidak menandatangani kwitansi kontrak sewa kendaraan.

Berikut nama-nama korban yang ditemui berharap kendaraan mereka segera ditemukan polisi.

1. Wawan (48) Tuminting tiga unit, dua sudah dapat. dalam keadaan rusak parah.
2. Fian walintukan (31) Warga Karombasan, kehilangan satu unit Daihatsu Sigra DB1547 LO
3. Sandra Aruperes (36) warga Tuminting, kehilangan Satu unit Daihatsu Xenia DB1538 LI
4. Angelia Tumobert (29) warga Ranotana Weru. Kehilangan tiga unit mobil yakni Suzuki Ertiga DB1507 LM, Avanza putih DB1419 AO, Ts Pick up DB 8887 AL
5. Usni Corneles (36) Warga Perkamil. Kehilangan satu unit Avanza DB 1788 AM, dan
6. Arifin umar (33) warga Tuminting. Kehilangan satu unit Calya merah DB1037 LO.

Korban dugaan penggelapan mobil membuat laporan polisi terkait kasus penggelapan yakni pada 17 April 2018.

Informasi dari para korban sudah ada tujuh mobil yang berhasil diamankan dan sudah dikembalikan kepada masing-masing korban.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Manado Kombes FX Surya Kumara menanggapi adanya keluhan korban tersebut.

Kata kapolresta, saat ini tim Polresta Manado sedang berusaha melakukan pencarian kendaraan yang diduga digelapkan. Berbagai informasi sedang dikumpulkan.

"Kami sedang berusaha. Karena untuk mencari barang bergerak tidaklah mudah. Apalagi jika barang tersebut diubah maupun disimpan. Intinya kami sedang berusaha," ujar kapolresta.

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved