BI Lakukan Upaya ini untuk Menyediakan Uang Rupiah kepada Masyarakat
Bank Indonesia menyediakan uang rupiah kepada masyarakat melalui kegiatan layanan kas
Penulis: | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado Herviansyah
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Bank Indonesia menyediakan uang rupiah kepada masyarakat melalui kegiatan layanan kas, baik yang dilakukan di dalam Kantor Bank Indonesia, maupun di luar kantor Bank Indonesia.
"Layanan Kas di Dalam Kantor meliputi Layanan Setoran dan Penarikan bagi Perbankan serta Penukaran Uang Rusak dan Ditarik dan Dicabut dari Peredaran bagi masyarakat," ujar Kepala Kantor Perwakilan BI Sulut Soekowardojo, Senin (40/4/2018).
Sedangkan Layanan Kas di Luar Kantor, dilakukan melalui kegiatan Layanan Kas Keliling dan Layanan Kas Titipan.Kegiatan layanan kas yang disediakan oleh Bank Indonesia tersebut, secara umum telah melayani masyarakat di tingkat kabupaten / kota.
Namun belum sepenuhnya menjangkau masyarakat di kecamatan / desa secara optimal, karena keterbatasan jumlah kantor Bank Indonesia, titik kas, dan sumber daya yang dimiliki.
Oleh karena itu, diperlukan mekanisme distribusi yang bersifat struktural dan berkesinambungan untuk memberikan layanan kas kepada masyarakat di wilayah kecamatan / desa.
Diperlukan optimalisasi sinergi dengan perbankan, pegadaian, penyedia jasa pengelolaan uang rupiah (PJPUR), dan pihak lain di daerah yang memiliki jaringan distribusi dan kantor yang luas, hingga di tingkat kecamatan / desa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/bank-indonesia_20180427_193842.jpg)