Pendaftaran Siswa Baru di MTs Negeri 2 Bolmong Gratis
MTs Negeri 2 Bolaang Mongondow membuka peluang bagi para orangtua untuk memasukkan putra-putrinya di madrasah.
Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK – Memasuki tahun ajaran baru 2018/2019, MTs Negeri 2 Bolaang Mongondow membuka peluang bagi para orangtua untuk memasukkan putra-putrinya di madrasah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.
Kepala MTs Negeri 2 Bolmong, Siti Lisyafa'atin mengatakan, Kamis (26/4), pihaknya telah melakukan sosialisasi penerimaan siswa baru baik melalui media cetak maupun media sosial.
"Kita sudah cetak pamflet dan telah disebar ke sekolah-sekolah dasar termasuk MI. Penyebarluasan informasi juga kita lakukan melalui jejaring sosial karena kalau di medsos segala macam informasi akan cepat sekali meluas," terang Lis sapaan akrabnya.
Dikatakannya, pendaftaran siswa baru di MTsN 2 Bolmong, Mopuya, Dumoga Utara ini bebas biaya alias gratis hanya saja harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi.
"Pendaftaran gratis ini sudah diterapkan dari tahun-tahun sebelumnya. Namun memang ada syarat kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi. Itupun masih sebatas wajar dan tidak menyusahkan calon peserta didik maupun orangtua," ungkapnya.
Lis melanjutkan, syarat yang harus dipenuhi antara lain mengisi formulir pendaftaran, mengisi surat pernyataan calon peserta didik baru, mengisi surat pernyataan orangtua calon peserta didik baru, fotocopy ijazah/SKHU atau Surat keterangan telah mengikuti UN sebanyak 2 lembar, fotocopy akta kelahiran sebanyak 2 lembar, pas foto 2x3 2 lembar dan 3x4 sebanyak 4 lembar, serta sebuah map diamond berwarna biru.
Untuk jadwal pendaftaran sendiri, lanjut wanita berkaca mata ini akan dibuka pada 7 Mei 2018 hingga 14 Juni 2018 mendatang di MTsN 2 Bolmong Jalan Cendrawasih Nomor 2 Mopuya Selatan I, Dumoga Utara.
"Jadi masih ada banyak waktu bagi para orangtua untuk mendaftarkan putra-putrinya di MTsN 2 Bolmong ini menuju madrasah hebat madrasah bermartabat," kunci Siti Lisyafa'atin. (Tribunmanado.co.id/Maickel Karundeng)