Pantarlih Ikut Membantu Tugas Disdukcapil Minsel
Pantarlih secara langsung sudah membantu tugas dari Disdukcapil Minsel dalam mendata warga yang belum memiliki identitas kependudukan
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Andrew Alexander Pattymahu
TRRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO-Panitia Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) mendapati masih banyak warga di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang belum memiliki identitas kependudukan.
Demikian disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minsel, Doktor Fanley Pangemanan kepada www.tribunmanado.co.id, Kamis (26/4) di ruang kerjanya. Oleh karena itu ia mengharapkan agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Minsel segera melakukan jemput bola.
"Kebanyakan warga yang belum memiliki e-KTP adalah mereka yang baru saja menginjak usia 17 tahun. Namun ada pula warga yang berusia di atas itu yang tidak ada e-KTP," ujarnya.
Kata Pangemanan, Pantarlih secara langsung sudah membantu tugas dari Disdukcapil Minsel dalam mendata warga yang belum memiliki identitas kependudukan. "Data-data dari Pantarlih akan menjadi refrensi baru bagi Disdukcapil," ucap Pangemanan.
Hal lain yang ditemui petugas Pantarlih yakni ada satu keluarga yang terpisah dalam penentuan tempat pemungutan suara (TPS). Ia mencontohkan, misalnya saja ada suami berada di TPS 1, tapi istrinya ada di TPS 2.
Pantarlih mendata penduduk berdasarkan data yang diterima dari Dirjen Kependudukan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun keluarga yang berbeda TPS bukan menjadi masalah.
KPUD Minsel tentunya akan menyatukan keluarga yang berbeda TPS sebelum pemilu 2019. "Kami akan satukan di TPS terdekat dari tempat tinggal mereka," tukas Pangemanan