Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dilengserkan dari Ketua Fraksi PDIP di DPRD Mitra, ‎Vocke Ompi: Saya Legawa

Ancaman sanksi kepada empat anggota DPRD Mitra dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tak sekadar isapan jempol.

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO/CHRISTIAN WAYONGKERE
Pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD Mitra Hans Mokat terkait pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari PDIP menuai protes 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ancaman sanksi kepada empat anggota DPRD Mitra yakni Vocke Ompi, Royke Pelleng, Dekker Mamusung dan Delly Makalow dari Dewan pimpinan cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra)‎ tak sekadar isapan jempol.

Terbukti, empat anggota DPRD Mitra tersebut diganti  ‎dari alat kelengkapan dewan

Melalui surat yang dibacakan Hans Mokat, sekretaris DPRD Mitra dalam rapat paripurna istimewa DPRD, dalam rangka penyampaian surat keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD atas laporan pertanggung jawaban (LKPJ) kepala Kabupaten Mitra tahun 2017.

"Surat dibuat dan dibacakan dalam rapat paripurna dan telah ditanda tangani oleh ketua dan sekretaris DPC PDI Perjuangan‎, kabupaten Minahasa Tenggara," kata Mokat.

Adapun ketua DPC PDI Perjuangan Mitra, James Sumendap dan sekretaris Sammuel Montolalu. Dalam isi surat itu‎ pergantian alat kelengkapan dewan, berdasarkan rapat DPC PDI Perjuangan yang setujui dan putuskan oleh rapat.

Ketua fraksi PDI Perjuangan Vocke Ompi digantikan Corry Kawulusan, ketua badan kehormatan (BK) dari Royke Pelleng digantikan Marti Ole, sekretaris komisi I Marti Ole menggantikan Royke Pelleng.

Di tubuh Badan kehormatan selain posisi ketua yang diganti, adalah Vocke Ompi digantikan Marti Ole, Royke Pelleng dari komisi 2 pindah ke komisi 3. Sekretaris komisi 3 Dekker Mamusung ke Komisi 1.

"Saya legawa tidak mempermasalahkan pergantian alat kelengkapan dewan dan pimpinan fraksi karena begitulah politik yang diterapkan sang Gladiator (James Sumendap)," kata Vocke Ompi menanggapi lengsernya dia dan tiga rekannya, Kamis (26/4/2018).

Menurutnya, pergantian alat kelengkapan dewan maupun pimpinan fraksi, menyalahi aturan karena dalam rapat paripurna istimewa tidak ada interupsi termasuk pembacaan surat masuk.

"Dorang itu tabrak aturan," kata Royke Pelleng terkait surat pergantian alat kelengkapan dewan.

Terkait keputusan yang dikeluarkan DPC PDI Perjuangan ‎Mitra, James Sumendap, Ketua DPC akan meliris tanggapan dan keterangannya.

"Nanti saya rilis ya," kata Sumendap singkat.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved