Aliu Tanggapi Persoalan OPD Belum Miliki Kantor
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bolsel Marchel Aliu, menanggapi persoalan terkait OPD yang belum memiliki kantor dan berstatus ngontrak.
Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MOLIBAGU - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Marchel Aliu, Kamis (26/4/2018) di ruang kerjannya, menanggapi persoalan terkait Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum memiliki kantor dan berstatus ngontrak.
Anggota legislatif (Aleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, setiap tahun pembahasan diawal tahun anggaran selalu mendorong untuk membangun kantor OPD baik itu dinas maupun badan.
"Tapi tidak setiap tahun dibangun dengan jumlah yang banyak, minimal satu atau dua," ujarnya.
Pada intinya kata dia, DPRD Bolsel berharap agar dinas dan badan yang belum memiliki kantor segera memilikinya agar roda pemerintahan berjalan maksimal.
"Tahun depan kita dorong agar memiliki kantor, tapi itu juga melihat kemampuan keuangan daerah," ujarnya.
Disadari olehnya bahwa Bolsel merupakan daerah yang baru, jadi permohonan pembangunan kantor tersebut tidak serta merta langsung dibangun semua.
"Apalagi rata-rata anggaran satu bangunan yang paling kecil itu diatas Rp 800 jutaan," ujarnya. (Tribun Manado/Felix Tendeken)