Ketat Perebutan Empat Kursi Senator di Sulut: Ramoy-Liow Bawa Ribuan KTP ke KPU
Ketat perebutan empat kursi senator di Sulawesi Utara! Tokoh masyarakat, agama dan politisi berlomba mendaftar
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Ketat perebutan empat kursi senator di Sulawesi Utara! Tokoh masyarakat, agama dan politisi berlomba mendaftar calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2019-2024.
Termasuk Pdt Henny William Booth Sumakul. Mantan Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (BPMS GMIM) itu siap bertarung memperebutkan kursi senator di Senayan, Jakarta.
"Iya mau maju di DPD," ujar Sumakul ketika dikonfirmasi tribunmanado.co.id, Senin (23/4/2018). Selepas meletakkan jabatan sebagai Ketua Sinode GMIM, Pdt Sumakul masih ingin terus berkarya untuk GMIM.
Hal itu yang juga menjadi latar belakang ia maju dari DPD. "Karena saya pikir GMIM ini mayoritas dan termasuk gereja besar, suara GMIM harus diperdengarkan di Jakarta sebagai bagian aspirasi daerah," kata dia.

Sebagai representasi GMIM apalagi pernah menjabat sebagai Ketua Sinode, ia berketetapan hati tetap melayani lewat perwakilan masyarakat di DPD. "Memang ada juga orang lain, tapi lebih bagus pemimpin gereja besar, sudah sama dengan pemimpin mayoritas di Sulut," kata Pdt Sumakul.
Kata dia, ketika memimpin Sinode GMIM memang lebih banyak tema khusus, sudah berbeda dengan tema di DPD yang sifatnya umum. "Intinya bagaimana gereja bersuara di tengah masyarakat dan negara. Ini memotivasi saya untuk maju di DPD," ujarnya.
Pdt Sumakul mengungkapkan, tak bisa dipungkiri ada lagi tokoh GMIM yang maju di pemilihan DPD, satu di antaranya mantan Ketua Pria Kaum Bapa Pnt Stefanus BAN Liow. "Tentu ini kan demokrasi semua bertarung," kata dia.
Baca: Mantan Ketua Sinode GMIM Siap Bertarung Rebut Kursi Senator, Ini Alasannya
Ia pun mendukung, apalagi yang maju adalah anggota jemaat GMIM. "Tinggal bagaimana rakyat gereja memilih. Namanya demokrasi suara rakyat yang menentukan," kata dia.
Mantan Bupati Minahasa Selatan Ramoy Markus Luntungan (RML) menepati janjinya untuk maju sebagai calon DPD. Ramoy resmi mendaftarkan diri sebagai calon di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut, Minggu (22/4/2018).
Ramoy tiba pukul 08.10 Wita diantar oleh ratusan pendukung setianya ke KPU Sulut. "Ada 3.530 dukungan KTP dari masyarakat yang saya masukan ke KPU pada hari ini, untuk memenuhi syarat administratif," kata RML usai mendaftar di KPU Sulut.
RML tersenyum gembira usai mendaftar, sebab ia merupakan calon pertama yang memasukkan dukungan ke KPU Sulut. "Saya calon pertama yang mendaftar hari ini," tuturnya.
Dukungan masyarakat kepada RML tak bisa dibendung. Sebab, sangat banyak yang secara spontan diberikan. "Masih ada cadangan di rumah, belum dimasukkan sebab dukungan masyarakat kini tak bisa dibendung," tegasnya.
Dari 15 kabupaten/kota di Sulut, RML telah mengantongi dukungan dari 12 kabupaten/kota. "Saya optimis untuk maju sebagai calon DPD. Jika Tuhan berkenan, saya ingin mengabdikan diri untuk kemajuan Sulut khususnya dan Indonesia pada umumnya," ungkap RML.
Ia pun mengimbau seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif mensukseskan pemilu di tanah air agar berjalan aman dan lancar. "Jaga terus persatuan dan kesatuan masyarakat agar pemilu berjalan sukses," tukasnya.

Stevanus Liow menyambangi KPU Provinsi Sulut Selasa (24/4/2018). Liow mengaku ada banyak tawaran dari partai politik, tapi ia maju melalui DPD RI. "Saya bersyukur dan berterima kasih karena perkenanan Tuhan saya bisa menjadi DPD. Kendati dilantik 29 September 2015 melalui pergantian antarwaktu (PAW),” katanya.
Liow menggantikan Maya Rumantir yang maju calon Gubernur Sulut. “Alasan mengambil DPD ini, saya terus berkomitmen untuk menyatukan segala perbedaan dan latar belakang," katanya.
Lanjut ia, periode lalu belum tuntas karena tidak dari awal. "Saya berkerinduan meminta dukungan dari masyarakat, tokoh agama, masyarakat dan gereja, dukungan dari GSVL (Vicky Lumentut), Jimmy Eman sehingga saya bertekat dan berkomitmen untuk mencalonkan DPD RI,” ujar Liow.
"Inilah waktu Tuhan, saya mendaftar anggota DPD RI, mohon kepada Tuhan dan mohon dukungan dari masyarakat dan mengikuti tahapan-tahapan selanjutnya," kata dia.
Pada Pemilu 2014, Maya Rumantir meraih 206.946 suara. Ia digantikan Stevanus Liow setelah maju calon Gubernur Sulut. Kemudian Aryanthi Baramuli peroleh 150.181 suara. Aryanthi yang maju calon Wali Kota Bitung kemudian digantikan Marhany Pua. Urutan berikutnya Fabian Sarundajang dengan 127.508 suara dan Benny Rhamdani 94.646 suara.

KPU Baiknya Batasi Kader Parpol
Ferry Liando, Dosen Fisip Unsrat, mengatakan, ada beberapa faktor kenapa banyak tokoh agama mencalonkan diri jadi senator. Pertama, setiap warga negara punya hak untuk mendapatkan posisi itu. Apapun profesinya bisa saja memperebutkanya sepanjang kapasitas dan kepemimpinnya tidak diragukan.
Kedua, tokoh agama selalu banyak pengikut sehingga kondisi ini menjadi kekuatan untuk berkompetisi.
Ketiga, proses pemilihan secara langsung akan sangat menguntungkan para tokoh agama, sebab memiliki jejaring sosial yang baik dan dikenal luas oleh masyarakat.
Keempat, kemungkinan besar prinsip aji mumpung dimanfaatkan para tokoh agama dalam kompetisi ini. Tokoh agama tidak selamanya akan menempel dan menjadi predikat seumur hidup, sehingga ketika predikat itu dimiliki maka kesempatan baginya untuk mendapat keuntungan elektabilitas atau popularitas.
Selain itu, terdapat beberapa faktor yang bisa memengaruhi tingkat keterpilihan calon. Yakni punya jaringan sosial yang luas, dikenal publik, memiliki dukungan finansial, punya kekerabatan dengan penguasa lokal.
Dari empat instrumen itu, sebagian besar tokoh agama memiliki atau identik dengan dua instrumen utama yaitu memiliki jaringan sosial yang luas dan dikenal publik.
UU menjamin hak konstitusi setiap warga negara untuk bisa menyalurkan pilihannya pada pemilu. Selama ini salah satu pemicu rendahnya minat masyarakat untuk memilih disebabkan karena ketidakpercayaan masyarakat terhadap partai politik.
Sehingga untuk mengantisipasi sikap itu maka dipersiapkan alternatif calon independen untuk dipilih pada lembaga legislatif yakni DPD RI. Lembaga ini harusnya untuk memfasilitasi wakil-wakil rakyat yang bukan berasal dari parpol.
Seharusnya lembaga DPD hanya bisa diisi kelompok independen bukan berasal dari parpol. Jatah parpol itu ada di DPR. Untuk mengantisipasi jangan sampai ada kader parpol yang mencalonkan diri sebagai anggota DPD, sebaiknya KPU membuat format peraturan KPU untuk membatasi calon DPD hanya khusus bagi masyarakat umum, bukan untuk kader parpol.
Selama ini, terkesan banyak politisi yang gagal berkompetisi di parpol untuk jadi anggota DPR berpindah haluan menjadi calon anggota DPD. Harusnya DPD itu adalah benar-benar representasi daerah, bukan representasi parpol seperti anggota DPR. (fer/war/fin/ryo)
ALAT KELENGKAPAN DPD RI
- Komite I:
1) Pemerintah daerah;
2) Hubungan pusat dan daerah serta antar daerah;
3) Pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah;
4) Pemukiman dan kependudukan;
5) Pertanahan dan tata ruang;
6) Politik, hukum, HAM dan ketertiban umum; dan
7) Permasalahan daerah di wilayah perbatasan negara.
- Komite II:
1) Pertanian dan Perkebunan;
2) Perhubungan;
3) Kelautan dan Perikanan;
4) Energi dan Sumber daya mineral;
5) Kehutanan dan Lingkungan hidup;
6) Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan dan Daerah Tertinggal;
7) Perindustrian dan Perdagangan;
8) Penanaman Modal; dan
9) Pekerjaan Umum.
- Komite III
1) Pendidikan;
2) Agama;
3) Kebudayaan;
4) Kesehatan;
5) Pariwisata;
6) Pemuda dan olahraga;
7) Kesejahteraan sosial;
8) Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak;
9) Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
10) Ekonomi Kreatif;
11) Pengendalian Kependudukan/Keluarga Berencana; dan
12) Perpustakaan.
- Komite IV
1) Anggaran pendapat dan belanja negara;
2) Pajak dan pungutan lain;
3) Perimbangan keuangan pusat dan daerah;
4) Pertimbangan hasil pemeriksaan keuangan negara dan pemilihan anggota BPK;
5) Lembaga keuangan; dan
6) Koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah.
- Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU)
- Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT)
- Badan Kehormatan (BK)
- Badan Kerja Sama Perlemen
- Badan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan
- Badan Akuntabilitas Publik
- Panitia Musyawarah