Sekda Kota Manado Harus Melalui Open Bidding
Pemerintah Kota Manado belum juga menjalani mekanisme lelang jabatan terbuka untuk menggantikan Rum Ursulu sebagai Plt Sekda Manado
Penulis: Ryo_Noor | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintah Kota Manado belum juga menjalani mekanisme lelang jabatan terbuka atau open bidding untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda).
Sudah dua Sekda berganti yakni Rum Ursulu dan Bart Assa berstatus pelaksana tugas sekda.
Bart Assa pun baru saja menggantikan Rum Ursulu sebagai Plt Sekda Manado.
Pengusulan Plt sudah disetujui Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
Sekprov Sulut, Edwin Silangen menyampaikan, Pemkot Manado segera membuka lelang jabatan terbuka atau open bidding untuk Jabatan Tinggi Pratama atau Sekda.
Mekanisme ini harus dilewati agar mendapatkan seorang Sekda Definitif, bukan lagi Plt.
"Sesuai mekanisme silahkan open biding bentuk panitia seleksi setelah konsultasi dengan KASN (Komisi Aparat Sipil Negara)," ujar Edwin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/manado_20180424_164707.jpg)