Jumat, 10 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPK Ungkap Calon Kepala Daerah Ditunjang Donatur Ikut Pilkada, Tapi dengan Imbalan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memonitor 6 daerah di Provinsi Sulut yang menggelar Pilkada 2018.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/RYO NOOR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memonitor 6 daerah di Provinsi Sulut yang menggelar Pilkada 2018. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memonitor 6 daerah di Provinsi Sulut yang menggelar Pilkada 2018.

Koordinator Tim Sumber Daya Alam Direktorat Litbang KPK Dian Patria mengatakan dari kajian KPK, calon kepala daerah sulit memenuhi biaya untuk ikut Pilkada.

Sesuai kajian Kemendagri calon kepala daerah butuh sekitar Rp 20 miliar untuk ikut Pilkada, sementera rata-rata kekayaan calon hanya Rp 6-7 miliar.

Kondisi ini kata Diah menyebabkan calon kepala daerah butuh donatur

"Pilkada ini membutuhkan biaya tinggi. Calon butuh donatur dan donatur ini tidak gratis," kata dia.

Jika terpilih maka para donatur ini minta imbalan, larinya ke perizinan

Sesuai kajian KPK, 71,3 persen donatur Pilkada minta imbalan, kemudian 82 persen kepala daerah yang terpilih akan memenuhi keinginan donatur inu

"Ini nanti menyulitkan kepala dinas. Jima menang, untuk memenuhi janjinya memberikan kemudahan perizinan, tidak bayar pajak, pengawasan lemah," ujar dia. (Tribun Manado/Ryo Noor)

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved