Jumat, 15 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ketum Lakri Tunjuk Wakil Ketua DPRD Mitra Pimpin Lakri Sulut

Ketum Lakri Steven Lee Lahengko, menunjuk Wakil Ketua DPRD Mitra THL untuk memimpin DPP Lakri Sulawesi Utara (Sulut) periode 2018-2023.

Tayang:
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/INDRY PANIGORO
Lembaga Anti Korupsi 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Ketua Umum (Ketum) Lembaga Anti Korupsi (Lakri) Steven Lee Lahengko, menunjuk Wakil Ketua DPRD Minahasa Tenggara (Mitra) Tonny Hendrik Lasut (THL) untuk memimpin DPP Lakri Sulawesi Utara (Sulut) periode 2018-2023.

Kepada TribunManado.co.id, Ketum Lakri membeberkan mengapa Sekretaris DPD 1 Partai Golkar Sulut itu yang ditunjuk sebagai Ketua Lakri Sulut untuk menggantikan jabatan Ketua Lakri Sulut sebelumnya, Jonny V Mamengko (Moning).

"Ada beberapa hal yang menjadi alasan kenapa beliau yang di tunjuk untuk naik menduduki jabatan ketua DPP Lakri Sulut. Jadi berdasarkan rapat terbatas DPN Lakri yang sudah di lakukan semalam (Senin malam) serta melihat rekam jejak beliau dalam berbagai bentuk aktivitas beliau baik sebagai legislator dan sebagai tokoh masyarakat, secara gamblang saya mendapatkan masukan dari beberapa pimpinan DPN yang ada di Sulut untuk menunjuk dan mengangkat THL sebagai Ketua Lakri Sulut untuk periode 5 tahun," beber Lahengko, Selasa (24/4/2018) siang.

Sementara itu, THL ketika dikonfirmasi belum mau berkomentar lebih terkait penunjukan dirinya untuk duduk memimpin lembaga yang memiliki fungsional seperti KPK itu. "Kalau sudah ada mandat, saya komen ya, thanks," ucapnya Tonny.(Tribunmanado.co.id/Indry Panigoro)

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved