Nokia 8210 Ponsel Jadul yang Sangat Disukai Gembong Narkoba, Alasannya Masuk Akal
Harga Nokia 8210 di pasaran masih tergolong mahal untuk sebuah ponsel berumur lebih dari 14 tahun.....
TRIBUNMANADO.CO.ID-Masa kejayaan Nokia sudah lama lewat, berganti ke era smartphone Apple dan Android.
Namun, ternyata para gembong narkoba di Inggris lebih menyukai perangkat lawas, yang lebih sepesifiknya Nokia 8210 dibandingkan ponsel pintar masa kini.
Apa alasan Nokia 8210 disukai gembong narkoba?
Nokia 8210 tak dibekali aneka fitur ala ponsel pintar semacam GPS, Wi-Fi, ataupun Bluetooth.
Baca: Gadis Ini Kecanduan Seks dari Ayah Tirinya Sampai Hamil, Kisahnya Terungkap Karena Hal Ini
Baca: Kasus Kerasukan Meningkat, Vatikan Latih 250 Pastor, tak Sangka Hal Ini Jadi Penyebab
Namun, justru karena itu ia menjadi primadona para bandar obat terlarang.
"Mereka (Nokia 8210) bisa dipercaya, tak seperti iPhone dan ponsel baru lain yang bisa dipakai untuk melacak pemiliknya," ujar seorang gembong narkoba asal Inggris yang tak disebut namanya, sebagaimana dikutip Kompas Tekno dari Phone Arena, beberapa waktu lalu.
Baca: Jadwal Final Copa Del Rey Barcelona Vs Sevilla, Skenario Juara dan Pesta di Hadapan Duo Madrid
"Semua bandar yang saya kenal, mereka memakai ponsel lawas. Nokia 8210 jadi favorit karena kecil dan baterainya tahan lama," tambah si gembong anonim.
Selain dua alasan di atas, Nokia 8210 memiliki port infra merah antik yang bisa digunakan mentransfer daftar kontak dengan cepat ke ponsel lain, jika karena suatu alasan pemiliknya terburu-buru harus mengganti ponsel.
Baca: Foto Para Gadis Seksi Ini Terlihat Biasa, Saat Diperhatikan Ada Hal Mengerikan di Belekangnya
Baca: Bocah 3 Tahun Ini Tembak Ibunya yang Sedang Hamil di Dalam Mobil, Pria Ini Ditahan Polisi
Baca: Ponsel Wanita Ini Hilang Tiba-tiba, CCTV Memberi Bukti Mengejutkan, Hal tak Terduka Ini yang Terjadi
Harga Nokia 8210 di pasaran masih tergolong mahal untuk sebuah ponsel berumur lebih dari 14 tahun.
Di e-Bay, misalnya, satu unit bisa dihargai hingga 30 poundsterling atau hampir Rp 600.000.
Perlu ditambahkan bahwa, meskipun sebuah ponsel dilengkapi aneka teknologi modern, polisi masih bisa melacak lokasi perangkat komunikasi tersebut dengan menelusuri areabase transceiver station (BTS) yang tersambung dengannya.
Si pengguna ponsel kemudian bisa dituduh terlibat kejahatan berdasarkan waktu menelepon dan orang yang dikontak. (Oik Yusuf)
Apes Gara-gara Ponsel
Nur Hadi (22) dan M Saiful Islam (20) harua tinggal di sel tahanan Polsek Genteng, Surabaya.
Dua pemuda asal Jalan Ikan Lumba-lumba dan Jalan Ikan Kerapu, Surabaya ini sering menjambret.
Terakhir, dua penjahat jalanan itu merampas tas milik Wulandari (20) yang naik motor di depan foodcourt Taman Prestasi pada Jumat (30/3/2018) malam.
Saat tersangka merampas tas, korban sempat terjatuh dari motornya.
Setelah itu pelaku kabur dengan barang rampasan.
“Setelah kejadian, korban lapor ke Polsek Genteng,” kata Kompol Ari Trestiawan, Kapolsek Genteng kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (2/4/2018).
Atas laporan tersebut, polisi menyelidiki dan memburu pelaku.
Tidak lama kemudian, polisi menangkap dua penjambret itu.
Dua tersangka itu dibekuk berdasar sinyal ponsel milik korban yang dibawa kabur pelaku.
“Kami melacak pelaku dari sinyal ponsel korban yang dipancarkan,” jelas Ari Trestiawan.
Begitu dicek terhadap signal ponsel korban, ternyata diketahui bahwa dua pelaku itu ada di Jalan Ikan Lumba-lumba.
Akhirnya, dua tersangka itu ditangkap pada Minggu (1/4/2018).
Dua orang itu dipastikan penjambretnya karena teman korban melihat tahu ciri-ciri pelaku.
“Dengan mengendarai motor CB150R warna hitam nopol L 3318 Z, Nurhadi sebagai joki.”
“Sedangkan Saiful yang menarik tas korban,” tambah Ari.