Rusunawa di Bolmong Tunggu Hibah dari Kementerian PUPR
Rusunawa bantuan dari Kementerian PUPR tersebut dilengkapi fasilitas dua kamar tidur, dapur dan ruang tamu, belum bisa dimanfaatkan.
Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Rumah Susun Sewa (Rusunawa) tiga lantai yang ada di Desa Lalow Kecamatan Lolak, Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, dengan kapasitas 120 unit kamar, untuk penggunaannya masih menunggu pengurusan hibah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) RI ke Pemerintah Daerah Bolmong.
Rusunawa yang dibangun sejak 2014 melalui dana APBN yang juga merupakan bantuan dari Kementerian PUPR tersebut dilengkapi fasilitas dua kamar tidur, dapur dan ruang tamu, belum bisa dimanfaatkan.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Bolmong Dadang Nugroho, Kamis (19/4/2018), menjelaskan, untuk penggunaannya masih menunggu hibah dari Kementerian PUPR.
"Kita masih menunggu hibah dari kementerian. Setiap kamar hunian dilengkapi fasilitas dua tempat tidur, dapur, WC, dan ruang tamu," kata Dadang.
Sasaran calon penghuni Rusunawa diprioritaskan bagi PNS, pekerja/buruh dan masyarakat umum yang dikategorikan sebagai Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Untuk besaran sewanya belum bisa ditentukan karena masih menunggu proses hibah dari Kementerian serta menunggu payung hukumnya.
Yaitu Peraturan Bupati (Perbup) yang masih dalam proses pembahasan dan menunggu Surat Keputusan (SK) dari Bupati.
"Mudah-mudahan dengan adanya Rusunawa diharapkan bisa meningkatkan PAD dan membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk menempatinya," ujarnya.
Ia menambahkan, Rusunawa tersebut juga masih dibutuhkan penambahan fasilitas penujang lain.
Diantaranya listrik dan air serta perlu adanya renovasi.
"Terutama listrik di rusunawa ini masih kurang. Mudah-mudahan rusun secepatnya dimanfaatkan. Kita usahakan tahun ini sudah bisa digunakan," tutupnya. (Tribunmanado.co.id/Maickel Karundeng)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/rusunawa-tiga-lantai-di-desa-lalow-kecamatan-lolak-bolaang-mongondow-bolmong-sulawesi-utara_20180419_135632.jpg)