Baru 2 Desa di Bolmong Masukkan APBDes
Dari 200 desa yang tersebar di kabupaten Bolaang Mongondow baru 2 desa memasukan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dan sudah direkomendasi
Penulis: Maickel Karundeng | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Maickel Karundeng
LOLAK, TRIBUNMANADO.CO.ID - Proses pencairan Dana Desa (Dandes) tahap II mulai berjalan. Dari 200 desa yang tersebar di kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) baru 2 desa memasukan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dan sudah menerima rekomendasi.
Menurut Kepala Bidang Pemdes Dien Novita Thalib Kamis (19/4), 2 desa tersebut yakni desa Sinyung kecamatan Dumoga dan desa Pangian kecamatan Passi Timur.
"Dandes sudah mulai ada pemberian rekomendasi dan pencairan buat desa-desa yang sudah memasukan APBDes yakni Desa Siniyung dan Desa Pangian," ujarnya.
Lanjutnya, pencairan dandes sudah dimulai. Tergantung desa kapan mereka akan memasukan APBDes nya.
"Karena untuk pencairan dandes memiliki persyaratan. Untuk persyaratan pencairannya desa harus memasukan APBDes dan permohonan pengajuan permintaan tahap I," ungkapnya.
Ditambahkannya, dari Dinas Pemerintah Masyarakat Desa (PMD) akan memproses pencairan dandes jika desa telah memasukan APBDes dan pengajuan tahap I.
"Kami proses pencairan dandes jika desa sudah memasukan APBDes dan pengajuan permohonan tahap I," tutupnya.
Sangadi Kolingangan Recky Waleleng berkata sedang menyusun APBDes dengan permohonan.
"Pengerjaan untuk Dandes Kedepannya ialah talut bronjong di pinggiran sungai belakang rumah warga," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/bolmong_20180419_141757.jpg)