Kamis, 9 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jalan Tataran Menuju Unima Sempit dan Rusak, James Karinda Minta Dinas PUPR Cari Solusi

Jalan di Kelurahan Tataaran, Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), menuju ke Unima sempit, sudah begitu rusak parah lagi.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/RYO NOOR
Rapat Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur tahun anggaran 2017 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sulut, Senin (16/4/2018). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Jalan di Kelurahan Tataaran, Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), menuju ke Universitas Negeri Manado (Unima) sempit, sudah begitu rusak parah lagi.

James Karinda, Anggota DPRD Sulut mengungkapkan, masalah jalan ini sudah banyak menuai keluhan, terutama dari mahasiswa.

Selain tak nyaman melintas, jalan itu seringkali macet dengan kendaraan.

"Jalan di Tepi menuju Unima sempit, macet dan rusak parah, ampai sekarang masih begitu," kata Politisi Partai Demokrat ini saat rapat Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur tahun anggaran 2017 di Ruang Sidang Paripurna, Senin (16/4/2018).

Masalah ini sudah menahun tapi tak ada solusi, harusnya kata Karinda persoalan ini bukan hanya masalah infrastruktur tapi juga pendidikan.

"Ini harus diberikan perhatian di tempat itu ada Unima dan kalan menuju IPDN," ungkap politisi yang berlatar belakang pengacara ini.

Jika menyimak program kerja Dinas PUPR, menurut James ada anggaran di tata pada lokasi tersebut tapi kenapa masih saja ada keluhan jalan rusak.

Kepala Dinas PUPR, Steve Kepel menyampaikan, sebenarnya memang ada penataan anggaran untuk perbaikan jalan di Tataaran, tapi untuk ruas yang menuju pintu keluar Kampus Unima.

Sementara jalan yang jadi sorotan berada di lokasi yang berbeda.

Lokasi tersebut sudah dihimpiti pemukiman warga di sisi kiri dan kanan.

Pemprov kesulitan melakukan pengembangan jalan, karena harus melakukan pembebasan lahan yang otomatis akan menyerempet rumah warga.

Selain itu untuk pembebasan lahan, tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Jalan ini juga kata Steve sempat jadi sorotan Ombudsman.

Harus diakui ruas jalan memang rawan rusak.

Pertama karena tak ada drainase memadai selain itu pembuangan titisan air langsung ke jalan.

"Kita coba sosialisasikan rata rata belum ada keinginan. Kami mohon bantuan kabupaten sekaligus Pembebasan lahan. 2-3 tahun kita tangani tetap aja rusak, areanya cuma sepanjang 50 meter," ungkapnya. (Tribun Manado/Ryo Noor)

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved