Motor Dijual ke Gorontalo, Polisi Tangkap 3 Warga Camar Buha Ini
Tim Paniki Rimbas Tiga Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado menangkap tiga orang terduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tim Paniki Rimbas Tiga Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado menangkap tiga orang terduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Tiga orang itu yakni berinisial BS (29), AB (21), dan AS (15) warga Camar Buha Lingkungan VI Kecamatan Mapanget, Manado, Sulawesi Utara, ini diringkus di berbagai lokasi berbeda, Jumat (13/4/2018) sore.
Menurut keterangan polisi, penangkapan itu berawal saat Tim Paniki Rimbas 3 yang dipimpin Aiptu Karimudin menerima laporan bahwa telah terjadi pencurian sepeda motor di Kelurahan Singkil Satu Kecamatan Singkil, Manado.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap tiga orang tersebut.
Lelaki berinisial BS ditangkap di rumah sakit Malalayang, Manado, AB diamankan di rumahnya.
Sedangkan AS ditangkap saat sedang berada di pangkalan ojek di Camar Buha, Manado.
Tim Paniki Rimbas 3 mengatakan timnya menyita tiga unit sepeda motor hasil curian.
Yakni sepeda motor Yamaha Vega diamankan di Kelurahan Tuminting Kecamatan Tuminting, dan dua unit Honda Beat diamankan di Kota Bitung.
Menurut pengakuan tiga orang yang ditangkap, dua unit sepeda motor yakni Honda Vario dan Beat sudah dijual ke Gorontalo.
Tiga pria tersebut kemudian digiring ke Markas Komando Polresta Manado untuk diproses lebih lanjut.
Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Saat ini mereka sedang diperiksa oleh penyidik, selanjutnya akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar kapolresta. (Tribunmanado.co.id/Handhika Dawangi)
