Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus KTP Elektronik

Setya Novanto Sesali Pertemuan di Grand Amelia, Merasa Dijebak Johannes Merliem

Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto menyesali persistiwa saat dirinya menghadiri pertemuan di Grand Melia, Kuningan, Jakarta Selatan

Editor: Aswin_Lumintang
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/3/2018). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut terdakwa dengan hukuma 16 tahun penjara dengan denda Rp 1 Miliar subsider 6 bulan kurungan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto menyesali persistiwa saat dirinya menghadiri pertemuan di Grand Melia, Kuningan, Jakarta Selatan yang menjadi pangkal keterlibatannya dalam proyek KTP Elektronik (KTP-el).

"Jika saja saya tidak bersedia ditemui Andi Agustinus, Irman, dan Diah Anggraeni di Hotel Grand Melia, mungkin saja saya tidak akan pernah terlibat jauh dalam e-KTP yang telah menyeret saya hingga kursi pesakitan ini," katanya saat membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (13/4/2018).

Terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto membacakan nota pembelaan atau pleidoi hari ini.
Terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto membacakan nota pembelaan atau pleidoi hari ini. (tribunnews)

Selain itu, Setya Novanto juga mengaku bukan inisiator pertemuan untuk menggolkan anggaran proyek KTP-el pada Kementerian Dalam Negeri dengan sejumlah pihak di Hotel Grand Melia, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca: Bagian Dada Ibu Ini Tersiram Air Panas saat Pramugari Garuda Ingin Tuangkan Minuman

"Saya tidak pernah menjadi inisiator pertemuan di atas (Hotel Grand Melia) yang akhirnya menyeret saya terlibat jauh dalam kasus e-KTP," terangnya.

Setya Novanto juga membenarkan sempat ditemui oleh pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong bersama dua pejabat Kemendagri saat itu, yakni Irman dan Diah Anggraeni.

"Pada pertemuan ini juga pertama kalinya saya kenal Irman yang pada pokoknya minta dukungan dalam proses pembahasan e-KTP di Komisi II DPR," ujarnya.

Menurut Setya Novanto, pertemuan itu merupakan ketidakhati-hatiannya dirinya sehingga menyeretnya lebih jauh ke dalam proyek pengadaan KTP-el.

Setelah pertemuan di Hotel Grand Melia, setya Novanto mengaku sempat ditemui Irman, Andi Narogong, dan beberapa pengusaha di antaranya dari Biomorf, Johannes Marliem. Namun Novanto mengklaim tidak menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut.

Terakhir, Setya Novanto juga menyampaikan jika melihat fakta persidangan dari awal, dia merasa telah dijebak oleh Johannes Marliem.

"Johannes Merliem dengan maksud tertentu telah dengan sengaja menjebak saya dengan merekam pembicaraan pada setiap pertemuan dengan saya," singkatnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyesalan Novanto: Jika Saya Tidak Bertemu Mereka, Mungkin Saya Tidak akan Terlibat Jauh, http://www.tribunnews.com/nasional/2018/04/13/penyesalan-novanto-jika-saya-tidak-bertemu-mereka-mungkin-saya-tidak-akan-terlibat-jauh.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved