Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Managemen GO-JEK Siap Ikut Aturan

Perbincangan hangat di Sulut pada umumnya dan khususnya di Kota Manado saat ini yakni mengenai transportasi online.

Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/HANDHIKA DAWANGI
Manajemen GO-JEK di Kantor Tribun Manado, Jalan AA Maramis, Kairagi II, Mapanget, Manado, Jumat (13/4/2018) siang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Perbincangan hangat di Sulawesi Utara (Sulut) pada umumnya dan khususnya di Kota Manado saat ini yakni mengenai transportasi dalam jaringan (daring) atau lebih dikenal dengan transportasi online.

Managemen GO-JEK mengatakan siap mengikuti aturan yang ditetapkan.

"Kami mencoba mengikuti aturan mulai dari KIR kendaraan dan sebagainya. Kalau ada peraturan memang harus diikuti," ujar Malikulkusno Utomo, SVP of Public Policy and Government Relations GO-JEK, saat berkunjung ke Kantor Tribun Manado, Jalan AA Maramis, Kairagi II, Mapanget, Manado, Jumat (13/4/2018) siang.

Malikulkusno Utomo mengatakan, memang pihaknya akan mengikuti aturan yang ada.

Namun, kata dia, GO-JEK berharap peraturan tersebut memang sewajarnya.

"Jangan sampai ada peraturan yang menghambat," ujar dia.

Malikulkusno Utomo bahkan mengharapkan adanya aturan dari pemerintah terkait tarif untuk transportasi daring.

"Yang kami inginkan itu juga yakni adanya batasan tarif," ujar dia.

Pada diskusi ringan, SVP Public Policy and Government Relations GO-JEK Malikulkusno Utomo yang ditemani VP Public Affairs GO-JEK Astrid Kusumawardhani dan tim bersama
dengan Koordinator Liputan Aswin Lumintang, Manager Produksi Charles Komaling, Manager Promosi Rahman, Manager Sirkulasi Dian, Manager Online Rine Araro, Redaktur Senior Lodie Tombeg, Redaktur Daerah David Kusuma, dan Tim Iklan Online Fransiska Polohindang, juga membahas mengenai beberapa hal menarik lainnya.

Mengenai persyaratan menjadi mitra GO-JEK misalnya.

Kata Malikulkusno Utomo, GO-JEK begitu ketat menerima mitranya.

"Ada persyaratan dasar yang harus dipenuhi. Misalnya nama harus sama di beberapa berkas. Setelah itu harus mengikuti pendidikan SOP yang kami buat. Mitra GO-JEK juga harus datang untuk verifikasi ke kantor kami. Kalau ada yang memalsukan maka masuk dalam ranah pidana," ujar Malikulkusno Utomo. (Tribunmanado.co.id/Handhika Dawangi)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved