Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

42 Pekerja Asing Tercatat di Disnaker Bitung

Pekerja asing di Kota Bitung ternyata masih ada, namun jumlahnya tak begitu banyak.

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Aldi Ponge
DOK. TRIBUNMANADO/ALPEN MARTINUS
Kantor Disnaker Bitung 

Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pekerja asing di Kota Bitung ternyata masih ada, namun jumlahnya tak begitu banyak.

Menurut catatan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bitung, hinggan 2018 ada 42 pekerja asing.

"Kebanyakan mereka adalah warga Filipina yang memiliki izin dan dokumen yang lengkap," jelas Wens Luntungan Kadisnaker Bitung, Jumat (13/4/2018).

Ia menjelaskan, kebanyakan posisi mereka adalah karyawan, juga pekerja di kapal ikan, dan pengolahan ikan.

Ia menjelaskan, sejauh ini pihak perusahaan masih melakukan izin mempekerjakan tenaga asing.

"Jumlah tersebut adalah yang tercatat, belum termasuk mungkin yang masuk secara ilegal ke kota Bitung untuk bekerja," jelasnya.

Menurutnya, banyak sekali yang harus dilakukan agar para pekerja asing ini bisa melakukan pengurusan izin bekerja di Kota Bitung

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved