Eko: Kepala Desa Korupsi Langsung Berhadapan dengan Hukum.
Menteri Desa DPT dan Transmigrasi Eko Putro Sandkojo memberikan kebebasan terhadap kepala desa untuk berinovasi dalam membangunselagi tidak korupsi
Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Vendi Lera
KOTAMOBAGU, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kementrian Desa, tidak akan main-main, jika ada Kepala Desa korupsi.
"Sekarang dana desa mendapat pengawasan dari Polisi dan Kejaksaan. Namun kepala desa atau sangadi tak perlu khawatir selama melaksanakan tugas dengan baik," ujar Menteri Desa DPT dan Transmigrasi Eko Putro Sandkojo, Kamis (12/4/2018).
Kata dia, memang ada beberapa masalah yang terjadi di seluruh indonesia yakni penyalagunaan dana desa (korupsi).
Adanya korupsi kemungkinan kepala desa belum tahu menghitung.
"Intinya kepala desa tidak perlu takut, karena dijamin. Maka untuk itu saya memberikan kebebasan terhadap kepala desa untuk berinovasi dalam membangun," ujar Eko.
Pjs Walikota Kotamobagu, Rudi Mokoginta mengatakan, siap mengawal dan mendukung semua program dari desa.
"Kotamobagu mempunyai 15 desa, maka akan membangun dan menyelesaikan semua program di setiap desa," ujar Rudi Mokoginta.