Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Eko: Kepala Desa Korupsi Langsung Berhadapan dengan Hukum.

Menteri Desa DPT dan Transmigrasi Eko Putro Sandkojo memberikan kebebasan terhadap kepala desa untuk berinovasi dalam membangunselagi tidak korupsi

Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO/VENDI LERA
Menteri Desa DPT dan Transmigrasi Eko Putro Sandkojo 

Laporan Wartawan Tribun Manado Vendi Lera

KOTAMOBAGU, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kementrian Desa, tidak akan main-main, jika ada Kepala Desa korupsi.

"Sekarang dana desa mendapat pengawasan dari Polisi dan Kejaksaan. Namun kepala desa atau sangadi tak perlu khawatir selama melaksanakan tugas dengan baik," ujar Menteri Desa DPT dan Transmigrasi Eko Putro Sandkojo, Kamis (12/4/2018).

Kata dia, memang ada beberapa masalah yang terjadi di seluruh indonesia yakni penyalagunaan dana desa (korupsi).

Adanya korupsi kemungkinan kepala desa belum tahu menghitung.

"Intinya kepala desa tidak perlu takut, karena dijamin. Maka untuk itu saya memberikan kebebasan terhadap kepala desa untuk berinovasi dalam membangun," ujar Eko.

Pjs Walikota Kotamobagu, Rudi Mokoginta mengatakan, siap mengawal dan mendukung semua program dari desa.

"Kotamobagu mempunyai 15 desa, maka akan membangun dan menyelesaikan semua program di setiap desa," ujar Rudi Mokoginta.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved