Breaking News
Sabtu, 11 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

11 Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Studi Komparasi ke Bunaken

11 anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo melaksanakan studi komparatif

Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Aldi Ponge
ISTIMEWA
11 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo melaksanakan studi komparasi di Kantor Balai Taman Nasional Bunaken, pada Kamis (12/04/2018) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - 11 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo melaksanakan studi komparasi di Kantor Balai Taman Nasional Bunaken, pada Kamis (12/04/2018)

Anggota DPRD Gorut yang datang bersama staf dewan bertandang untuk melakukan studi komparasi terkait kebijakan sistem pengelolaan sumber daya pulau dan laut untuk meningkatkan PAD di Taman Nasional Bunaken.

Kepala Balai Taman Nasional Bunaken Dr Farianna Prabandari, Kepala SPTN Wilayah I Arma Janti Massang dan Kepala SPTN wilayah II Made Sana beserta para kepala Resort Taman Nasional menyambut kedatangan anggota DPRD Gorut tersebut.

Kepala Subbagian Tata Usaha Nikolas Loli  mempresentasikan mengenai pengelolaan Taman Nasional Bunaken yang meliputi lokasi kawasan, tugas pokok dan fungsi, keanekaragaman hayati, potensi kawasan dan ekowisata, strategi pengelolaan dan rencana pengembangan kawasan.

Ridwan Riko Arbie, mewakili tim rombongan anggota dewan menyampaikan terima kasih dari penyambutan dari Taman Nasional Bunaken atas kesediaannya berbagi dalam pengelolaan kawasan.

Lanjut dia, Kabupaten Gorontalo Utara memiliki panjang pantai 300 kilometer dengan 52 pulau. Dimana Pulau Saronde merupakan salah satu pulau yang memiliki potensi yang dapat dikembangkan sebagai ekowisata untuk menunjang pendapatan asli daerah.

"Kunjungan kami adalah belajar bagaimana integrasi dan sinergi antara pengelolaan Taman Nasional dengan Pemerintah Daerah, dalam kesempatan ini kami juga ingin mengetahui kontribusi daerah dalam pengelolaan serta bagaimana implementasi koordinasinya," ujar Ridwan Riko Arbie.

Diskusi lainnya antara tim rombongan DPRD dengan Kepala Balai TN Bunaken beserta jajarannya yaitu terkait tarif masuk pengunjung dan kontribusi Pemerintah Daerah terhadap pengelolaan Taman Nasional.

Dr. Farianna Prabandari menyampaikan sebagaimana amanat PP Nomor 12 Tahun 2014 tentang PNBP yang berlaku di Kementerian LHK, Balai TN Bunaken melaksanakan pemungutan langsung tarif masuk pengunjung ke Taman Nasional dan hasilnya langsung disetorkan ke kas negara.

Adapun pemanfaatan kawasan sebagian besar masih didominasi oleh jasa wisata, terdapat pula masyarakat yang mendapatkan manfaat itu dari aktivitas wisata di liang maupun perikanan.

Dalam upaya integrasi dan sinergitas pengelolaan Taman Nasional Bunaken, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah menandatangani Nota Kesepahaman bersama Direktur Jenderal KSDAE – Kementerian LHK, untuk itu kedepan kami akan menjabarkan Nota Kesepahaman tersebut menjadi Perjanjian kerjasama bersama SKPD terkait di daerah.

Pemerintah Daerah dapat menginvestasikan pendanaannya melalui APBD dalam zona pemanfaatan di ruang publik dengan membangun sarana dan prasarana, adapun investor mengembangkan potensi wisata di zona pemanfaatan di ruang usaha melalui IPPA (Ijin Pemanfaatan Pariwisata Alam).

Bunaken merupakan bagian dari kawasan konservasi, tentunya daya dukung kawasan harus diperhatikan, kita berharap tidak terjadi mass toursm, sehingga kami mendorong Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah untuk dapat membuka peluang potensi wisata pada lokasi lain yang terkoneksi dengan Taman Nasional Bunaken, sehingga Bunaken merupakan tujuan akhir dari suatu kunjungan serta kita menyeleksi wisatawan yang berkunjung adalah wisatawan yang ecotour.

"Kedepan dalam pengembangan ekowisata kami mendorong Desa Wisata bersama Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Selatan, saat ini rencana aksi pengembangan Pulau Manado Tua bersama Pemerintah Kota Manado telah kami susun dan Kabupaten Minahasa Utara dalam pengembangan Mangrove Park di Pulau Mantehage," ujar kepala balai.

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved