Tutus Sebut Banpol dan Dana Desa Ikut Diperiksa BPK Kotamobagu
Ketua Tim Pemeriksaan BPK Tutus Sulfani Suleman mengatakan, bantuan partai politik (Banpol) dan dana desa juga akan diperiksa tahun ini.
Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Ketua Tim Pemeriksaan BPK Tutus Sulfani Suleman mengatakan, bantuan partai politik (Banpol) dan dana desa juga akan diperiksa tahun ini.
"Kami akan memeriksa dana desa dan bantuan untuk partai politik. Jadi sebelum turun terlebih dulu memberikan surat pemberitahuan. Artinya pemeriksaan tidak mendadak," ujar Ketua Tim Pemeriksa Tutus Sulfani Suleman dalam Entry Meeting di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, Selasa (10/4/2018).
Kata dia, SKPD maupun desa dapat bekerja sama dengan tim, dalam hal penyedian dokumen yang diperlukan dalam pemeriksaan.
Lanjut dia, dokumen yang disiapkan harus data valid dan terakhir.
Jika terjadi temuan, maka akan diberikan catatan untuk dikoreksi.
Sekretaris Kota Kotamobagu, Adnan Masinae mengatakan, seluruh kepala SKPD harus kooperatif dalam pemeriksaan BPK.
"Saya minta kepala Dinas tiap SKPD tidak ada tugas luar selama pelaksanaan pemeriksaan BPK berlangsung," ujar Adnan Massinae.
Ia menambahkan, semua berkas harus dipersiapkan mulai dari dokumen kontrak hingga kesesuaian aset.
Begitu juga harus diperhatikan Banpol dan Dana Desa. (Tribunmanado.co.id/Vendi Lera)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/entry-meeting-di-aula-rumah-dinas-wali-kota-kotamobagu-sulawesi-utara-selasa-1042018_20180410_150014.jpg)