Selama 3 Bulan Santunan Jasa Raharja di Kotamobagu Capai Rp 1,9 Miliar
Santunan tersebut diberikan kepada 73 korban lakalantas, baik meninggal dunia, luka berat, ringan, cacat serta biaya ambulans.
Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Total santunan PT Jasa Raharaja Perwakilan Kotamobagu, Sulawesi Utara, kepada korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) selama tiga bulan mencapai Rp 1,9 miliar.
Santunan tersebut diberikan kepada 73 korban lakalantas, baik meninggal dunia, luka berat, ringan, cacat serta biaya ambulans.
"Angka ini dihitung dari Januari-Maret 2018. Untuk korban laka tunggal tidak mendapatkan santunan dari PT Jasa Raharja," ujar Bisma Rendrahadi, Petugas Pelaksana Administrasi Pelayanan Perwakilan Jasa Raharja Kotamobagu, Selasa (10/4/2018).
Laka tunggal seperti yang terjadi baru-baru ini di Kelurahaan Tumubui, Kotamobagu, yang dialami oleh seorang perempuan.
Mulai dari Januari - Maret, korban meninggal dunia (MD) 27 orang dengan total santunan Rp1,6 miliar, luka-luka 44 orang Rp 256 juta sedangkan cacat Rp123 juta.
Kasat Lantas Polres Bolmong AKP Magdalena Anita Sitinjak mengatakan, jumlah lakalantas selama tiga bulan 53 orang dengan rincian meninggal dunia 25 orang dan luka-luka berat maupun ringan berjumlah 77 orang.
"Kami akan terus berupaya untuk menekan jumlah korban lakalantas dengan melakukan sosialisasi serta penindakan terhadap pengendara yang tidak mengunakan helm dan membawa surat lengkap," ujar Anita Sitinjak. (Tribunmanado.co.id/Vendi Lera)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/jasa-raharja-kotamobagu_20180410_080458.jpg)